• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Kiai Menjawab

Berdosakah Membawa Anak Kecil ke Masjid dan Menangis Saat Shalat Id

Berdosakah Membawa Anak Kecil ke Masjid dan Menangis Saat Shalat Id
Ilustrasi shalat Id berjamaah dengan membawa anak
Ilustrasi shalat Id berjamaah dengan membawa anak

Assalamualaikum wr. wb

Saya memiliki anak kecil usia satu setengah tahun. Saat shalat Idul Fitri lalu saya membawanya ke masjid. Selama shalat  dua rakaat itu anak saya menangis tanpa berhenti, sehingga pastinya mengganggu kekhusuan para  jamaah yang tengah shalat. 

 

Pertanyaan saya, berdosakah saya karena membawa anak ke masjid dan menimbulkan keberisikan saat shalat berjamaah tersebut. Bagaimana agar saat shalat Id anak bisa tenang dan orang tuanya bisa mengikuti shalat? Karena rencananya saat Idul Adha nanti saya akan shalat di masjid dengan membawa anak.

 

Anita, Natar

 

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Tidak berdosa, justru Rasulullah saw memerintahkan agar semua orang untuk berkumpul dan shalat pada hari raya, baik orang yang menetap (mukim)  maupun orang yang dalam perjalanan. Baik laki-laki ataupun perempuan, besar ataupun kecil, hingga perempuan yang berhalangan karena haid pun disuruh juga pergi berkumpul untuk mendengar khutbah (pidato), tetapi mereka tidak boleh shalat. Sungguhpun begitu, bila seseorang shalat sendirian, tetap sah. 

 

Dalam hal ini Nabi saw bersabda : Dari Ummi Atiyah, ia berkata, Rasulullah saw menyuruh kami keluar pada Hari Raya Fitri dan Hari Raya Haji, supaya kami membawa gadis- gadis perempuan yang sedang haid dan hamba perempuan ke tempat shalat hari raya. Adapun perempuan yang sedang haid, mereka tidak mengerjakan shalat. (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim). 

 

Hukum shalat hari raya adalah sunat muakkad (sunah yang lebih penting) karena Rasulullah tetap melakukan shalat hari raya selama beliau hidup. 

 

Firman Allah swt :

 

انا ا عطينك الكوثر  فصل لر بك وانحر: الكو ثر ١-٢

 

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," (Al - Kausar : 1-2).

 

Jadi agar bisa mengikuti  shalat Id dan anak juga bisa tenang, jika memungkinkan anaknya saat shalat digendong ketika sujud anak didudukkan di samping orang tuanya.

 

Tapi jika tidak memungkinkan sebaiknya tidak ikut jamaah shalat hari raya tapi hanya mendengarkan khotbah nya saja. Insya Allah demikian pun akan mendapatkan pahala yang sama atau silahkan mengerjakan shalat Idul Adha-nya di rumah dengan shalat sendirian sesuai sabda Nabi saw di atas.

 

Demikian waallahu'alam bishawab. Semoga bisa dipahami. 

 

Dijawab oleh Ustadzah Yulia Ulfah, Pengasuh Majelis Taklim Ar-Raudah Jalan Swadaya 9, Gang Tangkil, Gunung Terang, Bandar Lampung. 


Kiai Menjawab Terbaru