Dinas Kominfotik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sosial kepada Keluarga Almarhum PTHL
Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:05 WIB
Bandar Lampung, NU Online LampungÂ
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bandar Lampung, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada ahli waris Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) Dinas Kominfotik Provinsi Lampung atas nama Pandu Krisna Muharwan yang meninggal dunia pada 29 April lalu.Â
JKM dan beasiswa itu diberikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung M Nuh, di Ruang Command Center Lt II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (18/7/2025).Â
Pandu Krisna Muharwan adalah sosok yang telah memberikan kontribusi besar dalam tugas dan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap tenaga kerja, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung telah mendaftarkan almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Keluarga almarhum menerima Santunan Jaminan Kematian dan manfaat beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai total sebesar Rp. 194.500.000. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial dan keberlanjutan masa depan anak dari almarhum.Â
Terpopuler
1
Kita Sedang Membangun Apa? Ini Renungan Mendalam dari QS At-Taubah: 109
2
Khutbah Jumat: Hidup Harus Bermanfaat bagi Umat Manusia
3
Ngaji AD/ART dan Perkum PCNU Pringsewu, Ini Pesan PWNU Lampung pada Pengurus NU
4
3 Tipe Orang dalam Organisasi menurut Rais dan Ketua PCNU Pringsewu
5
BWI Pringsewu Terbitkan Buku Panduan Lengkap Wakaf, Penting untuk Nadzir!
6
Khutbah Jumat: Islam dan Menjaga Lingkungan Hidup
Terkini
Lihat Semua