Raih Hattrick WTP, Kepala Kanwil Kemenag Lampung: Bukti Nyata Tata Kelola Baik
Rabu, 17 Juli 2024 | 05:47 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023.
Ini merupakan capaian hattrick atau kali ketiga Kementerian Agama di era kepemimpinan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas setelah pada tahun 2021 dan 2022 juga meraih WTP.
Capaian ini ditandai dengan penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKKA Tahun 2023 dari Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit kepada Menag di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Raihan luar biasa ini menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, H Puji Raharjo menjadi motivasi dan pemicu untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh elemen Kementerian Agama.
“Saya sangat bangga dan mengapresiasi prestasi luar biasa yang diraih Kementerian Agama di era Gus Men dengan memperoleh opini WTP tiga kali berturut-turut. Pencapaian ini adalah bukti nyata dari komitmen kuat kita semua dalam menjalankan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” katanya, Selasa (16/7/2024).
Ia melanjutkan, semoga keberhasilan ini dapat terus memotivasi seluruh jajaran Kemenag, khususnya di Provinsi Lampung, untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Mari kita jaga semangat ini dan bersama-sama wujudkan Kemenag yang semakin profesional dan berintegritas.
“Kepemimpinan Gus Men sejak diberi amanah oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menteri Agama, mampu mewujudkan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance) di Kementerian Agama,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan melalui proses transformasi digital yang mengubah Kemenag menjadi Kementerian yang transparan, dengan layanan yang murah, cepat, dan akuntabel.
WTP adalah capaian yang menjadi cermin institusi dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Penetapan opini tersebut didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah dan standar yang diberlakukan oleh pemberi pinjaman, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Prestasi WTP yang diraih ini melengkapi segudang capaian Kemenag pada tahun 2023, mulai dari kategori Badan Publik Informatif dan Komisi Informasi Pusat hingga Indeks SPBE dengan kategori Sangat Baik.
Keterbukaan di Kementerian Agama semakin diakui dengan diraihnya penghargaan sebagai Lembaga Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap penyampaian informasi kepada publik dan kontribusi Kementerian Agama pada dunia penyiaran di Indonesia.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ilmu dan Adab Lebih Tinggi daripada Nasab
2
3 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membangun Masjid
3
Khutbah Jumat: Bijak dalam Bermedia Sosial
4
Hindari Tafsir Liberal dan Radikal pada Pancasila
5
PCNU Pringsewu Imbau Masyarakat Senantiasa Menjaga Kondusifitas Daerah
6
Pernikahan, Ibadah Paling Panjang dalam Kehidupan Manusia
Terkini
Lihat Semua