• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Warta

Idul Adha di Arab dan Indonesia Berbeda, Bagaimana Sebaiknya Kita Menyikapinya?

Idul Adha di Arab dan Indonesia Berbeda, Bagaimana Sebaiknya Kita Menyikapinya?
Ilustrasi idul adha
Ilustrasi idul adha

Jakarta, NU Online Lampung
Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H di Arab Saudi dan Indonesia  berbeda. Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Sedangkan di Indonesia, pemerintah menyatakan Idul Adha pada Ahad, 10 Juli 2022.


Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), KH Sirril Wafa, menyatakan,  menyikapi perbedaan tersebut, umat Islam Indonesia mestinya tetap mengikuti keputusan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Artinya, tidak menjadi masalah jika umat Islam Indonesia berpuasa sunnah Arafah, sedangkan di Arab Saudi sudah merayakan Idul Adha.


"Jadi, kalau di Indonesia tanggal 9 Dzulhijjah hari Sabtu, hari itu namanya hari Arafah yang disunnahkan puasa, meskipun pada saat yang sama di Saudi sudah beridul adha dan haram berpuasa karena di sana sudah tanggal 10 Dzulhijjah," kata KH Sirril Wafa, seperti dilansir NU Online, Kamis (30/6/2022).


Perlu diketahui, jelas Kiai Sirril, yang namanya Hari Arafah adalah hari/tanggal 9 Dzulhijjah. Menurutnya, tidak mutlak sama dengan hari pelaksanaan wukuf di Arafah, kecuali kalau umat Islam sendiri tengah berada di Arab Saudi.


"Di sinilah perlunya pemahaman yang lurus agar masyarakat muslim tidak terombang-ambing dengan adanya beda penetapan idul adha antara Indonesia dan Arab," kata ahli ilmu falak asal Kudus, Jawa Tengah itu. 


Meskipun demikian, Kiai Sirril tidak mempermasalahkan bagi mereka yang harus sama dengan Arab Saudi. "Kalau ada yang mempunyai pemahaman bahwa hari Arafah harus sama dengan Saudi, yaitu pilihan mereka. Di lingkungan NU dan banyak ormas lain, tidak sependapat dengan pemahaman seperti itu," katanya.

 

Lebih jauh, Kiai Sirril memaparkan, hari Arafah adalah sekadar penamaan hari untuk tanggal 9 Dzulhijjah yang disunnahkan puasa menurut penanggalan masing-masing negara. "Tidak mutlak bersamaan dengan pelaksanaan wukuf di Padang Arafah," tegasnya.


Dalam sejarah, katanya lagi, umat Islam tetap melaksanakan puasa Arafah meskipun di Saudi tidak menyelenggarakan ibadah haji dan tidak ada peristiwa wukuf, karena situasi perang.


"Perbedaan ini layaknya seperti beda waktu shalat antara dua lokasi," ujar dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.


Warta Terbaru