Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung Resmi Dilantik
Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/8/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung tanggal 15 Agustus 2025. Dalam keputusan itu, Sekda Marindo Kurniawan memberhentikan dengan hormat Yuri Agustina Primasari dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sekaligus melantiknya dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
"Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat," ujar Sekda.
Ia menekankan bahwa jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Sejalan dengan program prioritas pembangunan Provinsi Lampung, lanjutnya, pemerintah menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil, cepat, transparan, dan akuntabel.
"Biro Kesra harus mampu berperan sebagai motor penggerak yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan pada program bantuan sosial," katanya.
Terpopuler
1
Amalan dan Doa Rabu Wekasan, 20 Agustus 2025
2
Pecahkan Rekor MURI, Pemprov Lampung Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Atas Laut
3
Minat Ikut Seleksi Pimpinan dan Anggota Baznas? Ini Syarat dan Ketentuannya
4
Kang Jalal dan LPBHNU Pringsewu Dampingi CV Pandu Rezeki Raih Sertifikat Halal
5
Presiden Prabowo Sebut Butuh Kritik dan Koreksi, tapi Rakyat Masih Mengalami Kriminalisasi
6
Makna Kemerdekaan Ke-80 RI menurut Para Tokoh Agama di Pringsewu
Terkini
Lihat Semua