BWI Pringsewu Terbitkan Buku Panduan Lengkap Wakaf, Penting untuk Nadzir!
Rabu, 16 Juli 2025 | 16:50 WIB
Dian Ramadhan
Penulis
Pringsewu, NU Online Lampung
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Pringsewu resmi menerbitkan sebuah buku panduan lengkap tentang wakaf, sebagai upaya memperkuat literasi masyarakat mengenai salah satu instrumen penting dalam ajaran Islam ini.
Buku tersebut tidak hanya menjelaskan konsep dasar, hukum, dan praktik wakaf dalam Islam, namun juga telah mendapatkan ISBN dan siap menjadi rujukan masyarakat luas.
Ketua BWI Kabupaten Pringsewu, H Safroni mengatakan, buku ini disusun secara sistematis oleh tim BWI Pringsewu dan memuat berbagai materi penting mulai dari pengertian dasar wakaf, hukum dan syarat-syaratnya, jenis-jenis wakaf, hingga praktik-praktik wakaf kontemporer yang berkembang di masyarakat saat ini.
Selain bersumber dari Al-Qur’an, hadits, dan pendapat para ulama, buku ini juga merujuk pada regulasi resmi, khususnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Ia mengatakan bahwa bahwa wakaf merupakan ibadah yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang strategis.
“Wakaf adalah bagian dari syariat Islam yang dapat menjadi pilar kesejahteraan umat jika dikelola secara profesional dan produktif. Namun kenyataannya, masih banyak umat Islam yang belum memahami wakaf secara komprehensif, baik dari sisi normatif maupun implementatif,” jelasnya.
Lebih lanjut, BWI Pringsewu saat ini terus melakukan pembenahan dan pendataan tanah-tanah wakaf yang ada, agar dapat dikelola secara lebih optimal dan produktif demi kemaslahatan umat.
Adapun tim penyusun buku terdiri dari para akademisi dan pengurus BWI Pringsewu di Kabupaten Pringsewu, yakni H Hasbullah, Rimanto, H Muhammad Faizin, Junaidi Abbas, H Safroni, H Muhtahsor, H Sulaiman, Fadholi Rochman, Yusuf, dan Zaenal Aripin.
Ia berharap buku ini menjadi kontribusi nyata dalam mencerdaskan umat dan memperkuat gerakan wakaf produktif di daerah, sekaligus menjadi referensi penting dalam pembangunan peradaban Islam yang berkeadaban dan berkeadilan.
Sementara Ketua Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi, H Muhammad Faizin mengatakan literasi wakaf merupakan hal yang sangat krusial di tengah semakin kompleksnya tantangan sosial dan ekonomi umat Islam.
"Pemahaman yang baik tentang wakaf akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengembangkan aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan," ujarnya.
Dengan literasi yang memadai, umat dapat memahami bahwa wakaf tidak hanya terbatas pada tanah dan bangunan, tetapi juga bisa berbentuk wakaf tunai, saham, hingga unit usaha.
"Literasi ini juga menjadi bekal penting bagi para nadzir dalam mengelola wakaf dengan transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas," katanya.
Terlebih dalam konteks modern, perkembangan teknologi dan keuangan syariah membuka peluang besar dalam pengelolaan wakaf, seperti wakaf tunai, wakaf saham, dan wakaf perusahaan. Ini semua dibahas dalam buku ini agar masyarakat semakin paham dan tertarik untuk berwakaf.

Terpopuler
1
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusan Lengkap PW IPNU Lampung Masa Khidmah 2025-2028
2
IPNU Lampung Resmi Dilantik, Teken MoU dengan 4 Perguruan Tinggi di Lampung
3
Sekretaris PWNU Lampung Harap IPNU Mampu Bimbing Pelajar NU hingga ke Jenjang Lebih Tinggi
4
Usung Tema Kokoh Mengabdi Kuat Bertradisi, Pagar Nusa Pesisir Barat akan Gelar Konfercab
5
Pasca-Pelantikan, MWCNU Pagelaran Bakal Gelar Capacity Building untuk Pengurus, Ini Manfaatnya
6
4 Alasan Mengapa Pengurus NU Harus Paham AD/ART dan Peraturan Perkumpulan
Terkini
Lihat Semua