Warta

4 Alasan Mengapa Pengurus NU Harus Paham AD/ART dan Peraturan Perkumpulan

Ahad, 13 Juli 2025 | 18:55 WIB

4 Alasan Mengapa Pengurus NU Harus Paham AD/ART dan Peraturan Perkumpulan

PCNU Kabupaten Pringsewu saat menggelar rapat koordinasi pengurus Tanfidziyah PCNU Pringsewu bersama badan otonom, lembaga, dan MWCNU se-Kabupaten Pringsewu di Gedung NU Pringsewu, Ahad (13/7/2025). (Foto: Istimewa)

Pringsewu, NU Online Lampung 

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama'ah serta peran sosial-kebangsaan di tengah masyarakat. 

 

Untuk memastikan gerak organisasi ini berjalan secara teratur, tertib, dan sesuai dengan tujuan pendirian, maka penting bagi setiap pengurus NU di semua tingkatan, baik Syuriyah, Tanfidziyah, maupun Lembaga dan Badan Otonom untuk memahami Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang menjadi rujukan dasar dalam menjalankan roda organisasi.

 

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pringsewu, H Muhammad Faizin mengatakan setidaknya ada 4 hal mengapa para pengurus harus memahami peraturan-peraturan dalam perkumpulan.

 

"Pertama, sebagai landasan hukum dan struktur organisasi. AD/ART dan Perkum merupakan fondasi hukum dan kerangka kerja organisasi NU," katanya dalam rapat koordinasi pengurus Tanfidziyah PCNU Pringsewu bersama badan otonom, lembaga, dan MWCNU se-Kabupaten Pringsewu di Gedung NU Pringsewu, Ahad (13/7/2025).

 

"Tanpa pemahaman yang baik terhadap dokumen ini, pengurus rentan menjalankan kegiatan yang menyimpang dari garis kebijakan organisasi, bahkan menyalahi aturan yang telah ditetapkan," imbuhnya.

 

Kedua, lanjutnya, memahami aturan sama saja menjaga muruah dan tertib organisasi. Dengan memahami AD/ART, pengurus akan memiliki acuan dalam bertindak dan berbicara atas nama organisasi. 

 

Hal ini penting untuk menjaga muruah NU agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Selain itu, tertib organisasi dapat tercipta apabila semua pengurus memahami batas kewenangan masing-masing sesuai jenjang dan bidang tugasnya.

 

"Ketiga, menjadi dasar evaluasi dan pengambilan keputusan. Banyak keputusan penting dalam tubuh NU diambil berdasarkan mekanisme musyawarah sebagaimana diatur dalam ART. Mulai dari penetapan program kerja, pergantian antar waktu pengurus, hingga pelaksanaan konferensi atau muktamar," jelasnya.

 

Pemahaman terhadap peraturan organisasi, menurutnya akan membantu pengurus bersikap profesional dan objektif dalam setiap proses evaluasi dan pengambilan keputusan.

 

Keempat, lanjutnya, bisa mengantisipasi penyimpangan prosedural dan untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara yang bermartabat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan mematuhi aturan, kepengurusan akan menjadi superteam bukan superman alias dikuasai oleh satu atau kelompok kepentingan.

 

Pentingnya paham aturan maka setiap calon pengurus maupun anggota aktif perlu dibekali dengan wawasan struktural-organisatoris agar tidak hanya memiliki semangat berkhidmat, tetapi juga mampu menjalankan peran dengan cerdas dan terarah. 

 

Sebagai wujud keseriusan dalam penguatan pemahaman struktural dan ideologis, PCNU Kabupaten Pringsewu akan terus memberikan pembekalan tentang AD/ART dan Perkum kepada seluruh jajaran pengurus. 

 

"Komitmen ini akan kami wujudkan melalui kegiatan Lailatul Ijtima yang dilaksanakan setiap selapanan secara bergilir di seluruh MWCNU Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu," katanya.

 

Kegiatan ini akan menjadi ruang konsolidasi, pemahaman keorganisasian, dan penguatan nilai-nilai ke-NU-an yang berkesinambungan. Lailatul Ijtima perdana akan diawali pada tanggal 16 malam 17 di Gedung PCNU Kabupaten Pringsewu dan selanjutnya menjadi agenda rutin selama masa khidmah kepengurusan berjalan.

 

"Menjadi pengurus NU bukan hanya soal mengabdi, tetapi juga memahami dengan baik rambu-rambu organisasi yang menjadi pedoman berkhidmat. AD/ART dan Perkum adalah kitab organisasi yang tidak boleh diabaikan," jelasnya.

 

Dengan pemahaman yang utuh terhadap dokumen ini, ia optimis para pengurus dapat memastikan NU tetap berjalan di atas rel khidmatnya yaitu menjaga tradisi, merawat bangsa, dan mengabdi kepada umat.