Peran Perempuan di Masjid: Memuliakan Rumah Allah dengan Ragam Kontribusi
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:19 WIB
Perempuan dalam Islam memiliki potensi yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan beramal saleh. Dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di lingkungan masjid, perempuan juga mempunyai ruang untuk berkontribusi sesuai dengan ketentuan syariat.
Meski bentuk perannya tidak selalu identik dengan laki-laki, justru inilah dinamika syariat yang menempatkan keduanya dalam posisi yang sama-sama dimuliakan oleh Allah swt.
Dalam struktur pengelolaan masjid, perempuan jarang ditempatkan sebagai ketua takmir. Namun, bukan berarti perempuan tidak bisa menjadi bagian penting dalam kepengurusan, misalnya sebagai sekretaris atau bendahara. Peran ini sangat strategis karena menyangkut administrasi dan keuangan masjid.
Adapun dalam bidang ibadah, PHBI (Peringatan Hari Besar Islam), dan pembangunan fisik masjid, yang selama ini lebih sering dipegang laki-laki, bukanlah bentuk diskriminasi. Hal ini lebih kepada penempatan sesuatu sesuai kebiasaan (‘urf hasan) yang tidak menimbulkan mudharat. Namun, jika perempuan memiliki kemampuan dan kesempatan untuk terlibat lebih jauh, tentu hal itu tidak menjadi masalah.
Kontribusi Perempuan dalam Memakmurkan Masjid
Seringkali muncul anggapan bahwa peran perempuan di masjid terbatas hanya pada urusan konsumsi atau kebersihan. Padahal, peran tersebut adalah amal saleh yang sangat mulia jika dilakukan dengan ikhlas. Rasulullah saw.
Bahkan mencontohkan bagaimana beliau memuliakan seorang perempuan bernama Ummu Mahjan, yang sepanjang hidupnya mengabdikan diri dengan menyapu masjid. Rasulullah mendoakannya dan mengenangnya sebagai sosok mulia yang ikhlas berkhidmah untuk rumah Allah.
Selain itu, perempuan juga memiliki peran penting dalam majelis taklim. Banyak majelis taklim yang dipimpin perempuan, menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan penguatan spiritual masyarakat. Tidak sedikit pula perempuan yang menjadi guru ngaji, menanamkan nilai tauhid sejak dini kepada anak-anak. Amal jariyah dari peran ini akan terus mengalir sepanjang hayat.
Perempuan juga bisa berkontribusi dalam bentuk infak pembangunan masjid, Jumat berkah, dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. Semua itu merupakan bentuk khidmah yang bernilai pahala besar. Maka, tidak tepat jika kedudukan perempuan dianggap termarjinalkan dalam memakmurkan masjid.
Perbedaan posisi laki-laki dan perempuan dalam beberapa aspek ibadah, seperti shaf shalat dan kepemimpinan imam, bukanlah bentuk diskriminasi. Hal itu merupakan ketentuan syariat yang telah disepakati ulama. Perempuan berada di shaf belakang laki-laki bukan berarti lebih rendah, melainkan bagian dari tata cara ibadah yang sudah ditetapkan agama.
Dengan demikian, letak kesetaraan bukan berarti menyamakan semua peran, tetapi bagaimana masing-masing ditempatkan secara proporsional dan saling melengkapi. Islam menegaskan bahwa kemuliaan seseorang bukan ditentukan oleh gender, melainkan oleh ketakwaannya kepada Allah swt.
Perempuan dan laki-laki sama-sama memiliki potensi untuk memakmurkan masjid dan beramal saleh sesuai dengan porsinya. Tugas kita bersama adalah memuliakan peran tersebut, saling mendukung, dan menjaga agar masjid benar-benar menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kemaslahatan umat. Wallahu a’lam.
Agus Hermanto, Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Wajib Bahagia Menyambut Maulid Nabi Muhammad Saw
2
Khutbah Jumat: Meneladani Nabi Muhammad di Bulan Rabi‘ul Awal
3
Khutbah Jumat: Merayakan Maulid Nabi, Momen Teladani Akhlak Terpuji
4
Jurnalis Muda Madrasah Ini Sabet Juara 1 Photo Competition 2025 Provinsi Lampung
5
Amnesty Sebut Tindakan Polisi Lindas Ojol hingga Tewas adalah Brutal dan Langgar HAM
6
Belasungkawa Wafatnya Affan Kurniawan, Ketum MUI Lampung Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas
Terkini
Lihat Semua