Pernik

11 Organisasi yang Bukan Bagian dari Struktur NU

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:58 WIB

11 Organisasi yang Bukan Bagian dari Struktur NU

Logo NU Sumber foto: NU Online

Beberapa hari telah viral di media sosial, bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan pernyataan sikap tentang 11 organisasi bukan bagian dari struktur Nahdlatul Ulama (NU), padahal di dalamnya banyak diisi oleh orang-orang NU.

 

Keluarnya surat tersebut sebagai upaya penertiban aturan yang ada di PBNU, sehingga segala sesuatu berjalan dengan baik,  terorganisir, dan terjamin keberlangsungannya. 

 

Kita ketahui bersama bahwa sebelumnya banyak organisasi-organisasi yang membingungkan masyarakat NU sendiri, karena selalu membawa nama NU dalam setiap kegiatan. Selain itu juga ada beberapa tokoh NU terkemuka yang juga terlibat di dalamnya.

 

Meski secara amaliah dan kegiatan-kegiatannya tidak banyak berbeda dengan NU, akan tetapi PBNU khawatir jika ke depannya banyak organisasi  yang mengaku NU, dan justru merugikan masyarakat NU dalam aktivitasnya.

 

Pernyataan tersebut tertuang dalam surat PBNU tentang Penegasan Posisi Perangkat Perkumpulan NU yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3391/PB.01/A.II.10.44/99/01/2025, pada 7 Januari 2025.

 

Dalam surat edaran tersebut, PBNU menyatakan,  menghargai hak setiap orang/warga negara atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Namun demikian, tidak semua orang berhak mendirikan perserikatan atau perkumpulan yang mengatasnamakan, mengaku, dan/atau menisbatkan diri sebagai bagian dari Perkumpulan/Jam'iyah Nahdlatul Ulama.

 

Berikut entitas perkumpulan, organisasi, dan/atau yayasan yang mengaku sebagai bagian dari Perkumpulan/Jam'iyah Nahdlatul Ulama. PBNU menegaskan bahwa entitas-entitas ini bukan bagian dari struktur atau perangkat Perkumpulan NU, yaitu:  

 

1.     Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santan NU);

2.     Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU);

3.     Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN);

4.     Yayasan Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama/Ummat (Rumah Sedekah NU);

5.     Perkumpulan Insinyur Nahdliyin Nusantara (PINNU);

6.     Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU);

7.     Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU);

8.     Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI);

9.     Perkumpulan Ahlit Thoriqoh Al-Mu'tabaroh Al-Nahdliyyah (PATMAN);

10.Perjuangan Walisongo Indonesia/Laskar Sabilillah (PWI-LS);

11.Organisasi lainnya yang tidak tercantum di dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

 

Maka dari itu, jika di sekeliling kita ada organisasi yang mengaku sebagai bagian dari NU kemudian memberikan citra buruk kepada NU, maka PBNU sudah menegaskan bahwa organisasi-organisasi yang tidak terdapat dalam AD/ART NU bukan bagian dari struktur NU, meski di dalamnya diisi oleh masyarakat NU.

 

 







Â