• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Warta

Waspadai Ideologi Anti-NKRI, Kakanwil Kemenag Lampung: Jaga Generasi Muda Kita

Waspadai Ideologi Anti-NKRI, Kakanwil Kemenag Lampung: Jaga Generasi Muda Kita
Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo (NU Online/Faizin
Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo (NU Online/Faizin

Bandarlampung, NU Online Lampung

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengajak masyarakat untuk benar-benar menjaga para generasi muda Indonesia agar tidak terpapar paham atau ideologi Anti-NKRI. Ia menegaskan bahwa NKRI adalah ideologi final dan yang paling tepat digunakan di Indonesia untuk memayungi kebinekaan yang sudah menjadi sunnatullah.


“NKRI harga mati. Semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila tentu harus menjadi kewaspadaan kita bersama. Dan jangan sampai generasi muda kita terpapar oleh ideologi-ideologi yang Anti-NKRI,” tegasnya usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Gubernur Lampung di Bandarlampung, Selasa (14/6/2022).


Ia menambahkan bahwa kalangan milenial di era digital saat ini yang tidak bisa lepas dari kehidupan dunia maya harus menjadi perhatian khusus. Mereka menjadi bagian yang paling penting untuk dijaga pola pikir, paham, dan ideologinya karena mereka adalah penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini.


Ia mengungkapkan hal ini terkait sikap yang harus dilakukan oleh masyarakat menghadapi kelompok-kelompok yang terus ingin mengganti ideologi negara dengan sistem khilafah. Sementara khilafah merupakan sistem pemerintahan zaman dulu yang tidak relevan lagi digunakan di era modern saat ini.


Sementara ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof KH Mohammad Mukri mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa. Kelompok-kelompok yang mengusung paham khilafah ini yang mengancam kesatuan NKRI. Mereka bertujuan untuk membentuk negara dengan ideologi khilafah, menolak Pancasila dan mengharamkan NKRI. Hal ini tentu sangat mengancam kedaulatan NKRI.


“Yang diperintahkan (dalam Al-Qur’an) athiullah wa athiul rasul, wa ulil amri minkum (taat Allah, Rasul, dan pemimpin). Kalau orang Indonesia ya taat kepada pemerintah yang hari ini ada,” ungkapnya.


Agar paham-paham ini bisa dihilangkan dari NKRI, MUI lampung meminta kepada pemerintah untuk dengan serius melakukan pendataan lembaga pendidikan dan pesantren yang tak berizin dan terindikasi mengajarkan paham-paham radikal dan mengusung paham khilafah. (Muhammad Faizin)
 


Warta Terbaru