• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Pernik

Moderasi Beragama

UIN Raden Intan, Kampus Terbuka dan Responsif Terhadap Moderasi Beragama

UIN Raden Intan, Kampus Terbuka dan Responsif Terhadap Moderasi Beragama
Kampus UIN Raden Intan Lampung. (Foto: Humas UIN Raden Intan Lampung)
Kampus UIN Raden Intan Lampung. (Foto: Humas UIN Raden Intan Lampung)

Kampus hijau Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang beralamatkan di Jalan Letkol H Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung merupakan kampus yang sangat concern terhadap isu moderasi beragama. Bahkan UIN Raden Intan meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Paling Responsif dalam Penguatan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama.


Penghargaan itu diberikan pada malam kebudayaan Konferensi Moderasi Beragama Asia Afrika dan Amerika Latin (KMBAAA) di Grand Hotel Preanger Bandung, Rabu (20/12/2023) lalu. Rektor UIN Raden Intan Prof H Wan Jamaluddin menerima penghargaan secara langsung, yang diberikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang dan Diklat) Kemenag RI Prof Suyitno. 


Berdiri pada tahun 1961, UIN Raden Intan mulanya bernama IAIN Raden Intan Lampung. Pada April tahun 2017, IAIN Raden Intan bertransformasi menjadi UIN Raden Intan.


Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Raden Intan, Prof Alamsyah, mengatakan, moderasi beragama di UIN Raden Intan ini sudah dibangun sejak lama, dimulai dengan menyusun kurikulum, seperti kajian ayat-ayat Al-Qur’an, tafsir, hadits, fiqih, studi agama-agama, perbandingan agama, filsafat, dan sebagainya.


Dalam pembelajaran tersebut sudah diajarkan sikap yang moderat dalam beragama, sikap yang tengah atau tawassuth (wasathiyyah), sikap yang tidak berlebihan (tawazun), sikap tegak atau lurus (i’tidal) dan sikap toleran (tasamuh). Hal-hal itulah yang melandasi UIN Raden Intan menerapkan sikap moderasi beragama. 


Pada tahun ajaran baru 2024 mendatang, moderasi beragama akan menjadi insersi (dimasukkan ke dalam materi mata kuliah) di UIN Raden Intan. Dengan demikian, dosen ketika menyusun materi-materi perkuliahan seperti silabus, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), atau Satuan Acara Pendidikan (SAP) di dalamnya harus ada muatan moderasi beragama dan teknik dalam menyampaikannya.


Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung itu menuturkan, dalam pedoman akademik yang menjadi konstitusi dalam dunia akademis, juga akan memberikan tempat dan peluang yang sama kepada orang yang berbeda agama untuk bisa berkuliah di UIN Raden Intan Lampung. 


“UIN Raden Intan akan membuat kebijakan dan aturan-aturan turunan terkait hal tersebut. Tahun 2024, secara khusus, diberikan perhatian, dan tempat bagi nonmuslim bisa menjadi mahasiswa di UIN Raden Intan Lampung,” katanya.


Prof Alamsyah mengungkapkan, pada Februari 2023 lalu, UIN Raden Intan melahirkan doktor nonmuslim pertama, yang berkuliah di Program S3 Manajemen Pendidikan Islam. Mahasiswa bernama Donald Haris Sihotang itu lulus dengan disertasi berjudul Model Manajemen Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Berbasis Jurnalistik.


“Dari pengalaman tersebut, kita harus semakin membuka diri terhadap calon mahasiswa nonmuslim. Apalagi UIN Raden Intan aktif menggaungkan moderasi beragama, maka bentuk konkretnya ke depan kita akan mengumumkan bahwa UIN Raden Intan terbuka untuk calon mahasiswa dari berbagai pemeluk agama,” katanya, seraya menambahkan, sebenarnya UIN Raden Intan tidak pernah tertutup atau menutup diri terhadap pemeluk agama lain.


Guru Besar bidang Ilmu Hadits itu menjelaskan, dahulu dalam pedoman dan statuta UIN Raden Intan disebutkan bertujuan untuk melahirkan sarjana muslim. Namun saat ini tujuan tersebut dirubah menjadi sarjana yang memiliki nilai-nilai keislaman atau prinsip-prinsip islami. Hal itu karena nantinya UIN Raden Intan tidak hanya menerima mahasiswa yang berasal dari agama Islam saja. 


Ia mengatakan, sarjana yang dengan prinsip islami itu akan memiliki nilai kemanusiaan, keadilan, kejujuran, dan menghormati perbedaan. Melalui penerimaan mahasiswa baru nantinya akan disosialisasikan bahwa UIN Raden Intan adalah kampus yang terbuka, menaungi, dan tempat bagi semua agama. 


“Dalam pelaksanaannya mahasiswa nonmuslim ketika ada dalam semester yang ditempuhnya ada mata kuliah keislaman, diberikan kebebasan boleh mengambil atau tidak. Misalnya mata kuliah Tafsir Qur’an diganti dengan kajian tentang al Kitabnya bagi pemeluk agama Kristen, yang bisa diambil pada pendeta masing-masingnya,” ujarnya. 


Kemudian dalam tata cara berpakaian bagi mahasiswa nonmuslim juga tidak diharuskan menggunakan kerudung, namun pakaian yang sopan seperti rok yang di bawah lutut atau menggunakan celana panjang dan baju panjang. Hal inilah sebagai penerapan moderasi beragama yaitu menghargai perbedaan dan anti kekerasan. 


Maka kampus akan merekondisi dengan menyiapkan tata aturan ketika menerima mahasiswa non muslim, agar mereka merasa nyaman dan aman ketika berkuliah di UIN Raden Intan Lampung. Seperti ketika kuliah nanti mahasiswa nonmuslim tidak boleh menjadi bahan perundungan atau bullying mahasiswa lainnya. 


“Dengan hal tersebut, maka nanti mahasiswa UIN Raden Intan akan terbuka dan berjalan untuk terbiasa hidup dalam perbedaan. Karena moderasi beragama itu adalah langsung mengenai praktiknya bukan hanya sekadar hafalan saja, tapi dimulai dari diri sendiri,” tegas Prof Alamsyah. 


 

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung saat akan mengikuti KKN Reguler bertema Moderasi Beragama tahun 2023. (Foto: Humas UIN Raden Intan)


Pusat Moderasi Beragama UIN Raden Intan

Banyak kegiatan berbasis moderasi beragama di kampus UIN Raden Intan, bermula dari didirikannya Pusat Kajian Moderasi Beragama (PKMB), pada Mei 2020 saat masa pandemi Covid-19. PKMB yang diinisiasi oleh Prof Alamsyah itu didirikan saat sosialisasi moderasi beragama belum semasif seperti sekarang.


Sejak awal didirikan, PKMB banyak menggelar pelatihan moderasi beragama baik tingkat pemula, penggerak, orientasi, sosialisasi, penguatan, dan Training of Trainer (ToT) moderasi beragama.


Konsep dan paham moderasi beragama ini mulanya digagas oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada tahun 2019, serta berdasarkan edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam (Dirjen Diktis). Pelatihan dan sosialisasi moderasi beragama mulai masif sejak Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas ini akhir 2022.

 

Pelatihan ini bertujuan sebagai upaya mencegah paham intoleran, radikal, dan ekstrem di masyarakat yang dimulai oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Se-Indonesia.

 


Berdirinya PKMB UIN Raden Intan bermula ketika ketua saat ini, Riski Gunawan pada akhir 2019 mengikuti Pelatihan Instruktur Nasional Moderasi Beragama. Pada awal berdirinya, PKMB di UIN Raden Intan ini bersifat independen atau di luar struktur dan statuta kampus. 


Kemudian dengan berkembang pesatnya program penguatan moderasi beragama di Kementerian Agama, pada September 2023 lalu PKMB masuk dalam statuta UIN Raden Intan dan berubah nama menjadi Pusat Moderasi Beragama (PMB) di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).


“PMB ini bertugas untuk memberikan pelatihan, kajian, dan sosialisasi kepada stakeholder dan masyarakat secara luas. Pada tahun 2021 PMB ini sudah mulai menyusun kurikulum dan modul terkait moderasi beragama,” ungkap Riski.


Ia menuturkan, penyelenggaraan pelatihan moderasi beragama oleh PMB UIN Raden Intan di Provinsi Lampung, sudah banyak diikuti oleh stakeholder baik internal UIN Raden Intan maupun eksternal.


Peserta dari luar diantaranya Guru Agama Sekolah Dasar (SD)  yaitu guru agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Konghucu, dan Hindu. Belum lama ini pada 11-17 Desember lalu UIN Raden Intan menggelar Training of Trainer (ToT) yang pesertanya  adalah wakil rektor, dekan, dan dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan di Indonesia. Salah satu pematerinya adalah Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.


“Mulai tahun 2024 penguatan moderasi beragama ini akan lebih berfokus  kepada mahasiswa, dengan dilakukannya insersi pada mata kuliah ditambah capaian pembelajaran (CPL) dengan penguatan moderasi beragama,” kata Riski.


Bahkan tema Kuliah Kerja Nyata (KKN) sejak tahun lalu kampus ini sudah merujuk pada konsep moderasi beragama dengan tujuan mencegah terjadinya perpecahan di masyarakat. Sedangkan pada tahun 2023 ini KKN moderasi beragama di UIN Raden Intan menggunakan tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama, Kemandirian Ekonomi, dan Lingkungan Berkelanjutan.

(Dian Ramadhan)


Pernik Terbaru