Wakil Katib Syuriyah PWNU Lampung: Agar Setiap Orang Menjaga Muruah
Sabtu, 7 September 2024 | 11:45 WIB

Wakil Katib Syuriyah PWNU Lampung, KH Andi Ali Akbar saat menyampaikan ngaji rutinan tafsir jalalain (Foto: Istimewa)
Akhmad Syarief Kurniawan
Kontributor
Lampung Tengah, NU Online Lampung
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282 menjelaskan tentang jika ada akad hutang di antara masyarakat maka datangkanlah saksi, yaitu dua laki - laki, atau dua wanita dan satu laki-laki. Dalam ayat tersebut yaitu orang-orang yang kau ridhai dan adil, yakni orang yang tidak melakukan dosa besar dan atapun dosa kecil.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung KH Andi Ali Akbar dalam Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain di Masjid Agung Ash Sulaha, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (6/9/2024) malam.
“Maka dalam proses pernikahan ada unsur wali nikah, wali nikah tersebut juga harus adil, tidak melakukan hal-hal yang merusak harga diri. Setiap kita harus menjaga muruah, artinya menjaga harga diri sesuai dengan derajatnya masing-masing,” ujarnya.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Darusy Syafa’ah itu, maka jangan sampai kita berperilaku tidak sesuai dengan kemampuan diri. Misalkan di masyarakat ada yang berprofesi menjadi guru atau dosen.
“Jangan sampai kita berpakaian celana pendek ke pasar, atau nongkrong makan di warung pasar pinggir jalan, boleh beli makanan tersebut tapi makan di rumah bersama keluarga,” ujarnya.
“Wanita itu lemah agama dan akalnya, maksudnya dalam pelaksanaan shalat tidak cukup, karena ia terhalang dengan haidh atau datang bulan. Maka saksinya harus dua, bisa saling mengingatkan salah satu dari keduanya, karena tingkah sikap perempuan adalah terkadang pelupa,” tuturnya.
Alumnus doktoral UIN Sunan Ampel, Jawa Timur ini melanjutkan, bila kita diundang menjadi saksi orang yang berhutuang jangan menolak. Jika sudah menjadi saksi jangan bosan-bosan mencatatnya, baik sedikit maupun banyak, bahkan sampai jatuh temponya.
“Maka, catatan administrasi hutang dihadirkan itu agar lebih adil, untuk memvalidkan, supaya tidak ragu, dan semuanya untuk lebih mengindari keragu-keraguan,” kata Alumni Pondok Pesantren Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur itu.
(Akhmad Syarief Kurniawan)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bulan Syawal, saatnya Mengenang Sejarah Perjuangan Umat Islam
2
Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
3
Hukum Memelihara Anjing dalam Agama Islam
4
Talkshow Indonesia Gelap, Fatikhatul Khoiriyah: Ruang Berekspresi Mahasiswa, Indikator Utama Sehatnya Demokrasi
5
Optimalisasi Zakat Digital, LAZISNU PWNU Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan ZIS Berbasis Web
6
Harlah Ke-65 PMII, Budi Hadi Yunanto: PMII Harus Terus Menjadi Organisasi Rahmatan lil Alamin
Terkini
Lihat Semua