• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Kamis, 2 Mei 2024

Warta

Wakil Katib Syuriyah PWNU Lampung: Perkara Halal Tapi Dibenci Allah Adalah Talak

Wakil Katib Syuriyah PWNU Lampung: Perkara Halal Tapi Dibenci Allah Adalah Talak
Wakil Katib Syuriyah PWNU Lampung, KH Andi Ali Akbar saat menjelaskan ngaji tafsir jalalain (Foto: Istimewa).
Wakil Katib Syuriyah PWNU Lampung, KH Andi Ali Akbar saat menjelaskan ngaji tafsir jalalain (Foto: Istimewa).

Lampung Tengah, NU Online Lampung 

Dalam surah QS Al-Baqarah ayat 236 menjelaskan mengenai talak. Ayat ini menjelaskan tentang, wanita yang dicerai oleh suami wajib menerima uang mut’ah (uang saku atau pesangon).


Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Katib Syuriyah PWNU Lampung, KH Andi Ali Akbar pada Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain di Masjid Agung Ash Sulaha, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (9/2/2024) malam. 


Uang saku atau pesangon tersebut karena muncul talak, pertama, bukan karena sebab istri, kedua, cerai gara - gara suaminya murtad. Ketiga, bukan janda karena mati. Adakalanya istri yang sudah di setubuhi, dan istri yang tafwid, yakni istri yang tidak menentukan mahar. 


“Dijelasakan bahwa jenis mahar itu ada dua yaitu pertama, mahar musamma yakni mahar yang disepakati calon suami-istri. Kedua, Mahar misil yaitu mahar yang distandarkan pada masyarakat umumnya dimana ia tinggal,” ujarnya. 


Pengasuh Pondok Pesantren Darusy Syafa’ah Kotagajah, Lampung Tengah itu mengatakan, tidak ada dosa bagi kalian menceraikan istri, dan memberi uang saku (pesangon) yang banyak jika kaya, sesuai dengan kadarnya. Harus ada sikap yang baik bagi suami yang menceraikan istrinya, salah satu ulama Imam Nawawi menyampaikan hal yang seperti ini yang terlupakan dalam hal proses perceraian. 



“Dalam ayat selanjutnya menerangkan, menceraikan istri yang sebelum disetubuhi (jima) hanya membayar setengahnya mahar. Kecuali istrinya menggratiskan, maka dijelaskan dalam suatu hadits perkara halal yang dibenci oleh Allah swt, adalah tentang talak,” katanya. 


Dalam tauhid itu misalnya, Allah swt menciptakan Abu Jahal, Fir’aun, tetapi tetap akan masuk neraka, tetapi kita tetap wajib diperintahkan shalat, puasa, dan ibadah lainnya. Oleh karena itu maka kita jangan lupakan anugerah, sesungguhnya Allah swt maha mengetahui apa yang kita kerjakan. 

(Akhmad Syarief Kurniawan)
 


Warta Terbaru