Pernik

Dengan Aplikasi NU Online, Sapala Menentukan Arah Kiblat di Pinggir Pantai

Kamis, 20 Juni 2024 | 13:15 WIB

Dengan Aplikasi NU Online, Sapala Menentukan Arah Kiblat di Pinggir Pantai

Santri pecinta alam saat tadabur alam di pinggir pantai (Foto: Istimewa)

Tanggamus, NU Online Lampung

Komunitas Santri Pecinta Alam (SAPALA) menyelenggarakan perjalanan napak tilas dan tadabur alam di Pantai Pintasan, Paku, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Rabu (19/6/2024).


Perjalanan tersebut merupakan agenda tahunan ketika liburan akhir semester sekolah, baik semester ganjil maupun semester genap. Banyak hikmah dari perjalanan tadabur alam kali ini, salah satunya menentukan arah kiblat. 


Ketika sudah memasuki waktu Zuhur, anggota Sapala yang berjumlah 9 orang itu, terdiri dari Yoga, Sukron, Fajri, Huda, Toni, Ali, Umam, Fauzi dan Falah berdiskusi ke mana arah kiblat yang benar dan pasti. Sebagian melihat dengan arah matahari, ini jelas pendapat yang benar, karena sesungguhnya waktu shalat pada zaman dahulu ditentukan dengan arah matahari. 


Untuk melihat lebih akurat dan pasti, akhirnya anggota Sapala membuka menu kompas di aplikasi NU Online pada ponsel yang sudah terinstal. Ini merupakan salah satu aplikasi yang sangat membantu para pelancong dan musafir ketika berada di suatu daerah yang belum banyak tanda tentang arah kiblat dengan akurat. 


Pasalnya, Pantai Pintasan merupakan pantai yang relatif masih baru dikelola beberapa bulan yang lalu oleh masyarakat setempat, maka pantai tersebut sangat sederhana serta masih asri dan alami, sehingga belum ditemukan gubuk, tempat MCK, dan tempat shalat. 


Kenapa menentukan arah kiblat sangat penting, karena sesungguhnya mengetahui arah kiblat merupakan salah satu syarat sah shalat. Pendapat ini sesuai dengan syariat Islam dan banyak ditulis di kitab-kitab para ulama salaf, salah satunya dalam kitab Fathul Qarib: 


(فصل): وشرائط الصلاة قبل الدخول فيها خمسة أشياء. والشروط جمع شرط، وهو لغة العلامة وشرعاً ما تتوقف صحة الصلاة عليه، وليس جزءاً منها، وخرج بهذا القيد الركن، فإنه جزء من الصلاة. 


Artinya: Fasal, beberapa syarat sebelum masuk waktu shalat, ada lima. Pengertian kata syarat, lafadz “asy syuruth” adalah bentuk kalimat jama’ dari lafadz “syarat”. Dan syarat secara bahasa adalah bermakna tanda Dan secara syara’ adalah sesuatu yang menentukan syahnya shalat, namun bukan termasuk sebagian dari shalat. 


Dengan qoyyid ini, maka mengecualikan rukun. Karena sesungguhnya rukun adalah sebagian dari shalat.


(و) الخامس (استقبال القبلة) أي الكعبة وسميت قبلة لأن المصلي يقابلها، وكعبة لارتفاعها، واستقبالها بالصدر شرط لمن قدر عليه،


Artinya: Syarat yang kelima adalah menghadap kiblat, maksudnya Ka’bah. Ka’bah disebut kiblat karena sesungguhnya seseorang yang melakukan shalat menghadap padanya. Dan disebut dengan Ka’bah, karena ketinggiannya.


Menghadap kiblat dengan dada adalah syarat bagi orang yang mampu melaksanakannya. Setelah selesai membakar ikan dan disantap bersama untuk makan siang di pinggir pantai, kami bergegas berwudhu untuk melaksanakan  shalat Zuhur di atas batu yang mengarah ke kiblat, sesuai dengan petunjuk aplikasi NU Online


Sebelumnya anggota Sapala semua berwudhu dengan air asin, air laut, karena sesungguhnya air laut merupakan air yang suci dan bisa mensucikan meski airnya sangat asin. Hukum tersebut bisa kita temukan juga di semua kitab-kitab fiqih karangan para ulama, seperti kitab Mabadi Fiqih, kitab Safinatun Najah, kitab Fathul Qarib, dan sebagainya.

(Yudi Prayoga)