Pendidikan

Akreditasi Prodi Magister Teknologi Pendidikan, Unila Gelar Asesmen Lapangan BAN-PT

Ahad, 16 Juli 2023 | 13:45 WIB

Akreditasi Prodi Magister Teknologi Pendidikan, Unila Gelar Asesmen Lapangan BAN-PT

Akreditasi Prodi Magister Teknologi Pendidikan, Unila Gelar Asesmen Lapangan BAN-PT (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Asesmen Lapangan Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Program Studi Magister Teknologi Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Sabtu (15/7/2023).


Kegiatan tersebut turut dihadiri dekan FKIP beserta jajaran Wakil Dekan, Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unila, Wakil Direktur Bidang Umum Dan Keuangan Pascasarjana Unila, serta Ketua Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF).


Tim Asesmen BAN-PT yang melakukan penilaian terhadap Prodi Magister Teknologi Pendidikan FKIP Unila yakni Prof Darmansyah dari Universitas Negeri Padang dan Cepi Riyana dari Universitas Pendidikan Indonesia.


Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Suripto Dwi Yuwono mengatakan, Unila terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan tinggi, termasuk melalui akreditasi institusi dan program studi. 


“Salah satu program studi yang menjadi prioritas adalah Prodi Magister Teknologi Pendidikan yang berada di bawah FKIP,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut di ruang sidang Gedung A lantai dua FKIP.


Ia mengatakan, Unila telah berupaya keras untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi asesmen lapangan ini. Antara lain dengan memperbaiki akses informasi, meningkatkan publikasi ilmiah dosen, memanfaatkan e-journal, serta mengembangkan kerja sama baik di tingkat nasional maupun internasional.  


“Peringkat akreditasi sangat berpengaruh terhadap pengembangan institusi, minat calon mahasiswa baru, serta keterserapan lulusan di dunia kerja,” katanya dilansir dari laman Unila.


Asesmen lapangan BAN-PT merupakan proses penilaian dilakukan berdasarkan kriteria dan standar yang ditetapkan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012).


Asesmen lapangan bertujuan untuk menentukan kelayakan dan mutu sebuah program studi dan perguruan tinggi. Perubahan mekanisme akreditasi program studi kependidikan memberikan tantangan yang kompleks yang harus dihadapi prodi dan institusi.


Salah satu indikator akreditasi program studi tinggi ialah ketersediaan informasi terkini tentang pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari diploma hingga doktoral.


Selain itu, informasi tentang kampus harus didukung data dan informasi penting lainnya berkaitan dengan perangkat yang dapat meningkatkan kualitas dan kemajuan sebuah universitas sesuai dengan visi dan misinya.


Beberapa contoh perangkat tersebut meliputi jumlah dosen, guru besar, laboratorium, program studi, unit layanan, publikasi penelitian, dan infrastruktur.