Respons Berbagai Perkembangan, LPM Gelar FGD Evaluasi dan Pemutakhiran Statuta UIN RIL
Rabu, 16 Juli 2025 | 15:24 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Senin-Selasa, 14-15 Juli 2025. Kegiatan tersebut sebagai evaluasi mendalam sekaligus respons terhadap berbagai perubahan signifikan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Room 9, Lantai 1 Academic and Research Center UIN Raden Intan tersebut dihadiri Ketua LPM Bambang Irfani, Sekretaris LPM Fathul Mu’in, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Prof Erina Pane,, Kepala pusat Audit dan Pengendalian Mutu Ahmad Fauzan, Kepala Pusat Pengembangan dan Pembelajaran Asriani.
Kemudian Ketua Reviewer Prof Idham Kholid, Anggota Reviewer Prof Agus Pahrudin, Ketua SPI Dr. Nanang Supriyadi, Sekretaris SPI Vitria Susanti, serta Gugus Mutu Fakultas dan Pascasarjana.
Kepala LPM, Bambang Irfani, dalam pemaparannya menyampaikan, review statuta menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola universitas yang lebih adaptif, responsif, dan akuntabel.
“Melalui FGD ini, kita ingin memastikan bahwa statuta UIN Raden Intan Lampung selaras dengan regulasi terbaru, visi pengembangan universitas, serta tantangan globalisasi pendidikan tinggi,” katanya.
Menurutnya, FGD ini bertujuan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap Statuta UIN Raden Intan Lampung yang menjadi dasar pengaturan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Statuta sebagai pedoman dasar penyelenggaraan perguruan tinggi perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi, dinamika akademik, serta kebutuhan strategis kelembagaan.
Kegiatan FGD berjalan interaktif dengan melibatkan peserta untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap draft perubahan statuta.
Isu-isu strategis yang dibahas antara lain penataan kelembagaan, pembaruan nomenklatur fakultas, pascasarjana, program studi dan lainnya.
FGD ini diharapkan menghasilkan rumusan usulan revisi statuta yang lebih relevan dan implementatif, guna mendukung visi terwujudnya UIN RIL sebagai rujukan Internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035.
FGD Evaluasi dan Pemutakhiran Statuta UIN RIL kemudian dilanjutkan pada Selasa, 15 Juli 2025 dengan menghadirkan narasumber sekaligus reviewer yakni Prof H Slamet, Guru Besar Ilmu Manajemen Strategi UIN Malang sekaligus memiliki kepakaran dalam pengembangan BLU.
Menurut Prof Slamet, saat ini statuta memang perlu penyelerasan kembali sesuai revisi PMA 48/2022 dan PMA 8/2025.
“Sebaiknya ada pengaturan tentang fungsi-fungsi BLU dari perspektif fleksibilitas keuangan,” kata Prof Slamet.
Terpopuler
1
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusan Lengkap PW IPNU Lampung Masa Khidmah 2025-2028
2
Ngati, Ngaji, Ngopi: Cara PCNU Pringsewu Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi
3
Ini Manfaat Infak dan Sedekah, Mulai dari Personal sampai Sosial
4
Kita Sedang Membangun Apa? Ini Renungan Mendalam dari QS At-Taubah: 109
5
3 Lembaga Telah Terbentuk, Fatayat NU Pringsewu Siap Berkhidmah Maksimal
6
Ngaji AD/ART dan Perkum PCNU Pringsewu, Ini Pesan PWNU Lampung pada Pengurus NU
Terkini
Lihat Semua