Opini

Bersedekah, Mudahkan Umat Islam Jumpai Malam Lailatul Qadar

Kamis, 4 April 2024 | 07:55 WIB

Bersedekah, Mudahkan Umat Islam Jumpai Malam Lailatul Qadar

Dekan FDIK UIN Raden Intan, KH Abdul Syukur (Foto: Istimewa)

Sedekah, dalam bahasa Al-Qur’an, antara lain diungkap dengan kata Shadaqah (QS At-Taubah [9] 60), kata infaq (QS Ali Imran [3]: 134) dan (QS At-Taubah [9]: 91). Infak yang wajib disebut zakat, dan infak yang sunnah disebut dengan infak, sedekah, atau sumbangan. 


Begitu juga sedekah yang wajib disebut zakat, dan yang sunnah dengan sebutan sedekah, infak, atau sumbangan, iuran dan sejenisnya. Dalam QS At-Taubah ayat 60 menjelaskan sedekah dipahami sebagai sedekah wajib yaitu zakat, baik kategori zakat mal ataupun zakat fitrah.


إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡعَٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ


Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.


Ayat di atas, pada kata sedekah diartikan zakat yaitu sedekah wajib, berarti sedekah di mana harta yang disedekahkan memenuhi nishab disebut zakat. Zakat yang dimaksud ayat 60 meliputi zakat mal dan zakat fitrah. Ayat tersebut menjelaskan tentang zakat memiliki tiga unsur yaitu muzakki (orang yang berzakat), barang atau harta benda yang dizakati, dan penerima zakat disebut mustahiq ataupun 8 ashnaf.


Kedelapan ashnaf atau mustahik diurutkan kriteria penerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, sabilillah, dan ibnu sabil. Begitu juga ulama membagi jenis-jenis sedekah terbagi menjadi dua.


Pertama, sedekah wajib

Zakat mal yaitu zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki kekayaan tertentu. Kemudian zakat fitrah yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum Idul Fitri. Bagi muslim yang menjumpai Ramadhan sampai berakhir Ramadhan, ataupun muslim yang menjumpai Ramadhan kemudian meninggal dunia wajib berzakat fitrah.


Kedua, sedekah sunnah

Sedekah infak yaitu memberikan sumbangan harta kepada yang membutuhkan secara sukarela tanpa kewajiban. Sedekah jariyah yaitu sumbangan yang memberikan manfaat yang berkelanjutan, seperti membangun masjid, sumur, atau sekolah. Kemudian sedekah ta’awun yaitu bantuan kepada sesama muslim dalam kebutuhan atau musibah.


Keutamaan zakat mal dan zakat fitrah bagi orang yang berpuasa termasuk membantu membersihkan harta dari sifat serakah dan merasa aman dari siksa Allah di akhirat. Zakat juga membantu kaum muslimin yang membutuhkan, zakat dapat menjembatani antara muzakki dan mustahik, antara si kaya dan si miskin. 


Zakat mendidik kita menjadi peduli sosial, sensitivitas sosial, dan kesalehan sosial untuk menyerasikan dan menyeimbangkan dengan kesalehan individual bagi diri seorang muslim dan muslimah. Begitu juga infak atau sedekah membuat seorang muslim dan muslimah menjadi peduli orang lain, peduli sosial.


Adapun kaitan zakat dan infak atau sedekah dapat memudahkan seseorang muslim dan muslimah mendapatkan Lailatul Qadar yang diiringi dengan tekun beribadah puasa, istiqamah shalat wajib dan sunnah rawatibnya. Di samping  sunnah-sunnah ibadah lainnya, rajin i’tikaf, selalu berdoa, dan tilawah Al-Qur’an memudahkan kita mendapatkan Lailatul Qadar. 


Adapun hadits mengenai sedekah sebagai berikut:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ


Artinya: Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda: sedekah dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api (HR Ahmad).


Hadits tersebut menekankan pentingnya sedekah dalam menghapus dosa-dosa yang telah dilakukan oleh seseorang. Sedekah dianggap sebagai amal yang mulia yang dapat membersihkan hati dan memperoleh keberkahan dari Allah swt.


Dengan memberikan sedekah wajib dan sunnah secara ikhlas dan konsisten, diharapkan Allah swt akan memberkahi kita dengan mendapatkan Lailatul Qadar, malam yang istimewa yang penuh berkah bagi kita.


Oleh sebab itu, kita sudah berada di sepuluh hari akhir bulan Ramadhan, kita makin dekat dan mendekati akhir Ramadhan, maka keluarkanlah zakat mal ataupun zakat fitrah. 


Jangan sampai kita mengeluarkan atau menunaikan zakat fitrah di luar Ramadhan, karena zakat fitrah berakhir sebelum kita melaksanakan shalat Idul Fitri. Jika zakat fitrah dikeluarkan setelah shalat Idul Fitri jatuhnya sedekah. 


Demikian, semoga kita tergolong orang-orang yang ahli bersedekah dan berzakat untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan dan memudahkan kita menjumpai Lailatul Qadar.


KH Abdul Syukur, Dekan FDIK UIN Raden Intan dan Wakil Rais Syuriyah PWNU Lampung