• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Rabu, 24 April 2024

Warta

Kini Lampung Miliki Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ini Tugas dan Fungsinya

Kini Lampung Miliki Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ini Tugas dan Fungsinya
Pertemuan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Mahan Agung, Rabu (15/2/2023)
Pertemuan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Mahan Agung, Rabu (15/2/2023)

Bandarlampung, NU Online Lampung

Untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, saat ini di Provinsi Lampung sudah terbentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).


Komite ini dibentuk melalui Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Lampung, Nomor : G/135/B.04/HK/2023 tertanggal 10 Februari 2023.


Ketua KDEKS yang juga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa KDEKS merupakan turunan dari KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang, Komite dan Keuangan Syari’ah.


Komite ini bertugas memberikan rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah di tingkat Provinsi. Komite ini juga bertugas untuk melakukan sinergisitas koordinasi serta sinkronisasi arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah khususnya di Provinsi Lampung ini.


Menurutnya ada 11 (sebelas) provinsi di Indonesia yang sudah membentuk komite ini salah satunya adalah Provinsi Lampung. 


"Untuk menuju arah strategis pembangunan di sektor ekonomi harus adanya kolaborasi antara pihak pemerintah provinsi, Kemenag, perbankan, dan industri, kita libatkan juga Bupati/Walikota dari masing-masing Kabupaten/Kota, kita undang untuk duduk bersama menindak lanjuti program KDEKS ini," kata Arinal saat pertemuan Pengurus KDEKS di Mahan Agung, Rabu (15/2/2023)


mengatakan bahwa selain melakukan peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, KDEKS juga berupaya menjadikan Lampung sebagai daerah dengan produk halal terbaik.


Sementara anggota KDEKS Puji Raharjo yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama mengatakan bahwa untuk mewujudkan program nasional terutama untuk mengentaskan masalah perekonomian, perlu sinergisitas lembaga terkait. Dalam hal ini, Kemenag juga siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak khususnya KDEKS.


"Terkait dengan KDEKS ini Kementerian Agama melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Kemenag mendapatkan amanat untuk melaksanakan sertifikasi jaminan produk halal," katanya dikutip dari laman Kemenag Lampung.


"Dan di tahun 2023 ini Kemenag ada tugas untuk sertifikasi produk halal sebanyak 1 juta dan Presiden menargetkan di Indonesia harus sudah terealisasi sebanyak 10 juta produk halal di tahun 2024," ungkapnya..


Editor:

Warta Terbaru