Fatayat NU Bandar Lampung: Peringatan HAN 2025, Saatnya Perkuat Hak Anak dan Kawal Kota Layak Anak
Rabu, 23 Juli 2025 | 19:02 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, Pimpinan Cabang Fatayat (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bandar Lampung menyampaikan seruan moral dan sosial untuk memperkuat perlindungan terhadap anak melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga.
Ketua PC Fatayat NU Kota Bandar Lampung, Hurriyatul Musyarrofah menyampaikan, Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen penting untuk memastikan bahwa setiap anak benar-benar merasakan perlindungan dan kasih sayang di lingkungannya.
“Anak hari ini adalah pemimpin masa depan. Mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Maka kami menyerukan kepada semua orang tua dan masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang ramah anak,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mengesahkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari perlindungan terhadap anak.
“Ini langkah konkret yang patut didukung dan dikawal implementasinya. Anak-anak tidak boleh menjadi korban paparan asap rokok di ruang publik maupun rumah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan atas pelaksanaan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Bandar Lampung. Menurutnya, label KLA harus disertai komitmen dan aksi yang nyata.
“Tidak cukup dengan label dan seremoni. Pelaksanaan KLA harus menyentuh persoalan mendasar seperti pendidikan, perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan, hingga partisipasi anak dalam kebijakan publik,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Sekretaris PC Fatayat NU Kota Bandar Lampung, Indah Saeputri, menekankan Fatayat NU sebagai organisasi perempuan muda NU akan terus berperan aktif dalam edukasi dan advokasi hak-hak anak.
“Kami akan memperkuat program penyuluhan parenting islami, pelatihan perlindungan anak, dan pendampingan keluarga rentan, agar kesadaran kolektif terhadap pentingnya hak anak semakin tumbuh di masyarakat,” ujar Indah.
Ia juga berharap seluruh elemen, baik pemerintah, sekolah, maupun komunitas, lebih terbuka dalam melibatkan organisasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan program perlindungan anak.
“Kami siap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dalam memastikan bahwa anak-anak di Bandar Lampung benar-benar terlindungi dan diberdayakan,” ungkapnya.
Terpopuler
1
Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Perbaiki Jalan Rusak Menuju Kawasan Agrowisata
2
Menyatukan ‘Kacamata’ Guru dan Orang Tua dalam Ruang Kelas
3
Gubernur Lampung Hibahkan Lahan 50 Hektar ke UIN Raden Intan Lampung
4
Universitas Terbuka Kirim Mahasiswa Ikuti KKN Internasional ISCE 2025
5
Tata Cara Mandi Junub dalam Islam
6
PCNU dan BPN Pringsewu Jalin MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Milik NU dan Warga NU
Terkini
Lihat Semua