Yudi Prayoga
Penulis
Setiap manusia tidak akan pernah terlepas dengan benda berupa air. Karena air merupakan sumber primer bagi kehidupan manusia. Begitupun dengan kehidupan seorang Muslim yang mewajibkan sehari semalam menggunakan air.
Bagi seorang Muslim, air bukan hanya sebagai media membersihkan sesuatu benda, tetapi juga untuk mensucikan najis dan menghilangkan hadats. Seperti digunakan untuk wudhu, mandi besar, membersihkan kotoran manusia, hewan, dan sebagainya.
Air bagi umat Islam harus senantiasa suci dan tercukupi kapasitasnya, karena jika tidak, maka tidak akan bisa mensucikan suatu benda, hanya cukup membersihkan saja. Karena itu bagi Mazhab Syafi’i air yang digunakan harus dijaga dari sesuatu yang dapat merubah status air, seperti kemasukan najis dan sebagainya.
Baca Juga
Ini 4 Macam Air Serta Hukum Bersucinya
Lalu, bagaimana jika ada suatu kolam yang airnya digunakan untuk menghilangkan hadats kecil (wudhu) dan hadats besar (mandi junub) kemasukan sebuah najis. Apakah airnya masih bisa digunakan untuk bersuci atau tidak?
Pada dasarnya air kolam yang volume sangat banyak hukumnya tetap suci mensucikan (thahir muthahhir) selagi tidak berubah lantaran terkena najis tadi.
Akan tetapi jika sudah sangat nyata berubah airnya, mulai dari rasa, warna, dan bau lantaran najis tadi. Maka hukum airnya juga menjadi najis dan tidak bisa digunakan untuk mensucikan.
Keterangan ini dinukil dari kitab Kaasyifatus Sajaa, bab faslun fil maak, halaman 21:
Baca Juga
Cara Bersuci bagi Orang Sakit
عبارتها: والماء الكثير لا يتنجس إلاإذا تغير طعمه اولونه اوريحه.
Ibaaratuhaa: wal maaul katsiiru laa yatanajjasu illaa idzaa taghayyara tha'muhuu au launuhuu au riichuhuu
Artinya: Air banyak tidak lah najis kecuali jika sudah berubah rasa, warna dan baunya.
Dari keterangan dalil di atas, maka hukum sebuah kolam jika kemasukan sebuah najis dan tidak berubah rasa, warna dan baunya, maka dihukumi tetap suci dan mensucikan. Akan tetapi jika berubah karena sebab najis tersebut, maka status air juga ikut najis. Wallahua’lam
(Yudi Prayoga)
Terpopuler
1
Doa Malam Nisfu Sya’ban 13 Februari 2025, Versi Berjamaah dan Tata Cara Membacanya
2
Wakil Gubernur Terpilih Lepas Muslimat NU Lampung Menuju Kongres ke-18 di Surabaya
3
Keberangkatan Muslimat NU Tulang Bawang Barat ke Kongres XVIII Resmi Dilepas Gus Taufik
4
Alasan Pentingnya Mengeluarkan Zakat Mal di Bulan Sya'ban
5
Memahami Hakikat Shalawat yang Turun di Bulan Sya'ban
6
Harlah ke-102 NU di Sidomulyo, Meriahkan Tradisi dan Ingatkan Pesan Pendiri NU
Terkini
Lihat Semua