Pernik

E-Commerce Syariah sebagai Katalis Pertumbuhan Ekonomi Umat di Era Digital

Jumat, 16 Mei 2025 | 14:06 WIB

E-Commerce Syariah sebagai Katalis Pertumbuhan Ekonomi Umat di Era Digital

E-Commerce Syariah sebagai Katalis Pertumbuhan Ekonomi (Foto: Istimewa)

Di era digital yang terus berkembang, e-commerce telah menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi ekonomi global. Dalam konteks ini, e-commerce syariah hadir sebagai solusi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa prinsip-prinsip Islam tetap terjaga dalam setiap transaksi. Dengan populasi Muslim yang terus meningkat dan kesadaran terhadap pentingnya ekonomi berbasis syariah yang semakin tinggi, e-commerce syariah memiliki potensi besar sebagai katalis pertumbuhan ekonomi umat.

 

Apa Itu E-Commerce Syariah?

E-commerce syariah adalah platform perdagangan elektronik yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Platform ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga dapat memberikan manfaat yang tidak hanya material tetapi juga spiritual. Dalam praktiknya, e-commerce syariah memastikan beberapa hal berikut:

 

Bebas dari Riba (Bunga)

Transaksi dalam e-commerce syariah tidak melibatkan riba, yaitu penambahan nilai yang tidak sah dalam Islam, seperti bunga dalam pinjaman atau transaksi jual beli yang tidak adil. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur'an:

 

وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا

 

Artinya: Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (QS Al-Baqarah: 275).

 

Menghindari Gharar (Ketidakpastian) dan Maysir (Perjudian)

Dalam e-commerce syariah, setiap transaksi harus bebas dari unsur gharar, yaitu ketidakpastian atau informasi yang tidak jelas, serta maysir, yaitu praktik perjudian atau spekulasi. Hal ini untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Allah berfirman:

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung (QS. Al-Ma'idah: 90).

 

Tidak Memperjualbelikan Barang atau Jasa yang Diharamkan dalam Islam

Barang atau jasa yang diperjualbelikan dalam e-commerce syariah haruslah halal. Produk-produk seperti alkohol, daging non-halal, dan konten tidak etis tidak boleh diperdagangkan. Prinsip ini sejalan dengan firman Allah:

 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

 

Artinya: Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu (QS Al-Baqarah: 168).

 

Mengutamakan Transparansi, Keadilan, dan Keberkahan

E-commerce syariah menekankan transparansi dalam setiap transaksi, menciptakan keadilan bagi semua pihak, dan memastikan keberkahan dalam proses jual beli. Setiap transaksi dilakukan dengan penuh kejujuran untuk menghindari penipuan atau kecurangan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:

 

وَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ

 

Artinya: Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya (QS Al-An’am: 152).

 

Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, e-commerce syariah tidak hanya menjadi sarana perdagangan yang etis, tetapi juga sebagai bentuk implementasi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

 

Potensi E-Commerce Syariah di Era Digital

Dengan perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin luas, e-commerce syariah memiliki peluang besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi umat Islam. Beberapa potensi yang dapat dimanfaatkan di antaranya:

 

Peningkatan Akses Pasar

E-commerce syariah memungkinkan pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk menjangkau pasar yang lebih luas tanpa batas geografis. Produk-produk halal yang sebelumnya hanya tersedia secara lokal kini dapat dipasarkan ke seluruh dunia.

 

Peningkatan Kepercayaan Konsumen Muslim

Dengan platform yang memastikan kehalalan produk dan transparansi transaksi, konsumen Muslim semakin percaya untuk berbelanja secara online. Hal ini memberikan peluang besar bagi pelaku usaha untuk membangun loyalitas pelanggan.

 

Mendorong Inklusi Keuangan

E-commerce syariah dapat menjadi sarana untuk mendorong inklusi keuangan dengan menyediakan layanan pembayaran berbasis syariah. Misalnya, melalui penggunaan dompet digital syariah dan pembiayaan mikro berbasis syariah.

 

Peningkatan Ekonomi Umat

Dengan mengutamakan prinsip keadilan dan keberkahan, e-commerce syariah dapat menjadi alat untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih merata. Hal ini dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di kalangan umat Islam.


Tantangan yang Dihadapi dalam E-Commerce Syariah

Meskipun e-commerce syariah memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk dan layanan berbasis syariah, terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi untuk memastikan pertumbuhan sektor ini berjalan optimal. Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi:

 

1. Kurangnya Literasi Digital dan Syariah

Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya pemahaman pelaku usaha dan konsumen terkait konsep e-commerce yang sesuai dengan prinsip syariah. Banyak pihak yang belum memahami cara kerja e-commerce syariah, termasuk aturan dalam transaksi seperti larangan riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Selain itu, literasi digital yang rendah di beberapa kalangan juga menjadi hambatan, terutama di daerah dengan akses terbatas terhadap teknologi dan internet.

 

2. Persaingan dengan E-Commerce Konvensional

Platform e-commerce konvensional yang sudah mapan seperti Tokopedia, Shopee, dan Amazon sering kali menjadi pilihan utama konsumen. Hal ini disebabkan oleh kemudahan akses, kecepatan layanan, dan berbagai promosi menarik yang ditawarkan. Untuk dapat bersaing, e-commerce syariah perlu mengembangkan keunggulan kompetitif yang unik, seperti menawarkan produk halal yang terjamin dan transparansi dalam transaksi yang sesuai syariah.

 

3. Regulasi dan Standar Halal

Tantangan lainnya adalah belum adanya regulasi dan standar halal yang seragam pada tingkat global. Hal ini menyulitkan pengembangan platform e-commerce syariah lintas negara, terutama ketika setiap negara memiliki aturan atau panduan yang berbeda terkait halal dan prinsip syariah. Ketidakseragaman ini dapat menghambat kepercayaan konsumen internasional dan menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna dan pelaku usaha.

 

Mengatasi tantangan-tantangan ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Peningkatan literasi, inovasi layanan, serta penguatan regulasi yang mendukung e-commerce syariah dapat menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan sektor ini di masa depan.

 

Strategi Pengembangan E-Commerce Syariah

Untuk menjadikan e-commerce syariah sebagai katalis pertumbuhan ekonomi umat, diperlukan beberapa strategi, antara lain:

 

Peningkatan Literasi Digital dan Syariah

Edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan konsumen tentang pentingnya transaksi berbasis syariah dan bagaimana memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

 

Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan Syariah

Kerja sama dengan bank syariah, fintech syariah, dan institusi lain untuk menyediakan layanan pembiayaan, pembayaran, dan investasi berbasis syariah.

 

Inovasi Teknologi

Mengembangkan platform e-commerce syariah yang user-friendly, aman, dan mampu bersaing dengan e-commerce konvensional.

 

Dukungan Pemerintah dan Regulasi

Pemerintah perlu memberikan dukungan melalui regulasi yang mendukung pertumbuhan e-commerce syariah, seperti insentif pajak dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha syariah.

 

E-commerce syariah merupakan peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi umat di era digital. Dengan memastikan bahwa setiap transaksi sesuai dengan prinsip syariah, platform ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga keberkahan bagi pelaku usaha dan konsumen.

 

Dengan strategi yang tepat dan kerja sama dari berbagai pihak, e-commerce syariah dapat menjadi katalis untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Era digital adalah waktu yang tepat bagi umat Islam untuk mengoptimalkan potensi ini, menjadikan e-commerce syariah sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.

 

Heni Verawati, M.A, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung