Hasil Optimalisasi, PPPK UIN Raden Intan Bertambah 80 Orang
Rabu, 13 September 2023 | 06:17 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 10.300 hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (11/9/2023) malam.
Di antara jumlah tersebut, 80 pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan lolos menjadi PPPK Kemenag 2022 melalui proses reformulasi atau optimalisasi.
Rektor UIN Raden Intan, Prof H Wan Jamaluddin mengatakan, bersyukur atas hasil reformulasi PPPK tersebut.
“Alhamdulillah, koordinasi dengan pimpinan pusat membuahkan hasil. Reformulasi PPPK kita yang lulus 80 orang. Jika ditambah dengan 28 orang yang dinyatakan lulus bulan April lalu maka jumlahnya menjadi 108 PPPK,” ujarnya.
Rektor berpesan, afirmasi yang diberikan ini harus dibuktikan dengan kinerja yang lebih baik dari sebelumnya. “Suguhkan kinerja terbaik dari apa yang kita miliki,” tuturnya.
Ia melanjutkan, 80 itu terdiri dari 55 dosen yang tersebar di seluruh fakultas UIN Raden Intan dan 25 tenaga kependidikan yang meliputi jabatan fungsional arsiparis, perencana, dan pranata komputer.
Sementara Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, hasil optimalisasi ini menjadi bagian dari afirmasi pemerintah untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK. Hari ini kami umumkan 10.300 nama,” kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin (11/9/2023) dilansir dari laman Kemenag.
Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, lanjut Menag Yaqut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kebijakan Menteri PANRB sehingga 10.300 PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK Kementerian Agama,” terang Menag.
Ia mengatakan, jangan lupa panjatkan syukur kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dan ungkapkan terima kasih kepada orang tua atas segala doanya.
Sekjen Kemenag, Nizar menyampaikan, pengumuman hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022.
Pengumuman ini juga sebagai tindak lanjut dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4067.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 9 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.
Terpopuler
1
Shalat Idul Adha Jatuh pada Hari Jum’at, Apakah Tetap Shalat Jumat?
2
Peserta Membeludak, Pelatihan Kang Jalal LTMNU Pringsewu Berlangsung Sukses
3
Berikut Ini 6 Hari Istimewa di Bulan Dzulhijjah
4
Pelatihan Kang Jalal NU Pringsewu: Sembelihan Kurban Harus Baik dan Halal, Ini Alasannya
5
Budi Hadi Yunanto Dorong Percepatan Perbaikan Jalan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lampung
6
Khutbah Idul Adha: Marilah Kita Belajar Ketegaran Jiwa dari Nabi Ismail
Terkini
Lihat Semua