Pendidikan

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, UIN Raden Intan dan Kanwil DJPb Gelar Diseminasi Kajian Fiskal Regional

Sabtu, 23 September 2023 | 08:05 WIB

Dukung Kesejahteraan Masyarakat, UIN Raden Intan dan Kanwil DJPb Gelar Diseminasi Kajian Fiskal Regional

Kanwil Direktorat Jenderal PerbendaharaanLampung menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Spending Review di UIN Raden Intan, Rabu (20/9/2023). (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Spending Review di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Rabu (20/9/2023).


Kegiatan tersebut bertajuk Treasury Goes to Campus, dilaksanakan secara hybrid di Ruang Teater Lt 2 Gedung Academic and Research Center kampus setempat dan melalui platform Zoom serta Youtube.


Rektor UIN Raden Intan, Prof H Wan Jamaluddin mengatakan, terima kasih telah memilih kampus hijau UIN Raden Intan peringkat 61 dunia, sebagai tempat pelaksanaan diseminasi.


“Kami berharap akan semakin banyak terjalin kerja sama sebagai wujud saling mendukung program agar kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung bisa tercapai,” ujarnya. 


Diseminasi ini, ujarnya, sebagai media komunikasi perkembangan perekonomian Provinsi Lampung. Diharapkan kegiatan ini memberikan ruang kepada masyarakat luas khususnya mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN yang hadir untuk memahami beberapa materi yang akan dipaparkan oleh narasumber terkait.


Kepala Kanwil DJPb Lampung, Mohammad Dody Fachrudin menyampaikan, kegiatan semacam ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. 


“Hal tersebut dalam rangka mengawal ekonomi sehingga membawa masyarakat Lampung lebih sejahtera,” tuturnya.


Ia menjelaskan Diseminasi KFR triwulan II 2023 yang membahas APBN Regional Lampung, pengembangan ekonomi daerah, penguatan local taxing power serta spending review 2022. 


Pelaksanaan APBN di Lampung sampai dengan 30 Juni 2023 secara keseluruhan menunjukkan capaian yang cukup baik dan berjalan on-track walaupun terdapat  penyesuaian yang disebabkan oleh dinamika kebijakan dan dampak perekonomian global sepanjang semester I-2023. 


“Akhir Juni 2023, realisasi pendapatan negara di Provinsi Lampung mencapai Rp4,82 triliun atau 50,65 persen dari target APBN 2023.  Hal itu didominasi dari penerimaan perpajakan sebesar Rp4,17 triliun atau 86,64 persen dari total pendapatan negara,” paparnya.


Sedangkan Realisasi Belanja Negara hingga triwulan II-2023, tercatat sebesar Rp12,98 triliun dengan penyerapan mencapai 45,04 persen dari pagu. Realisasi Belanja Negara masih didominasi oleh Transfer Ke Daerah (TKD) yaitu sebesar Rp10.168,98 atau 70,21 persen dari total Belanja Negara.


Selain pemaparan dari Kanwil DJPb Provinsi Lampung, penyampaian materi juga disampaikan Ekonom Senior Bank Indonesia Provinsi Lampung Tri Setyoningsih yang membahas Kondisi Moneter Lampung hingga Tw II-2023, Risiko Inflasi dan Kebijakan Pengendalian Inflasi di Regional Lampung yang disampaikan melalui Zoom Syaifullah Noer selaku Kepala Sub Bidang Pajak I Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung dengan materi Perkembangan Penerimaan Daerah, Persiapan serta Arah Kebijakan Pemerintah Daerah Lampung Menuju Pelaksanaan Penuh UU HKPD di 2024.


Kemudian dua Local Expert yakni Dosen FEBI UIN Raden Intan, Prof Tulus Suryanto yang membahas Peran Keuangan Syariah dalam peningkatan ekonomi regional, serta Dosen FEB Unila, Marselina Djayasinga dengan materi Rekomendasi Kebijakan dan Strategi Pemerintah untuk Menjaga Stabilitas Perekonomian Regional.


Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana penyebarluasan data dan hasil analisis Kajian Fiskal Regional yang telah disusun oleh Tim Kanwil DJPb Provinsi Lampung sehingga dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Selain itu, masukan dari pihak-pihak lain yang berkompeten juga dapat bermanfaat dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan Kajian Fiskal Regional periode berikutnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut dari jajaran UIN, Perwakilan Kemenkeu DJP/DJBC/DJKN, Perwakilan BPS, Perwakilan OJK, peserta daring (Pemda Kab/Kota, KPPN, Satuan Kementerian/Lembaga), dan sejumlah peserta UMKM.