PT SGC Diduga Minim Setor PAD ke Lampung, DPRD Desak Bapenda Bertindak Tegas
Jumat, 11 Juli 2025 | 06:37 WIB
Ukhti
Penulis
Bandar Lampung, NU Online Lampung
PT Sugar Group Company (SGC) sebagai perusahaan perkebunan tebu dan produsen gula terbesar di Indonesia diduga hanya menyumbang sedikit Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Lampung.
Bahkan, PT SGC hanya membayar Pajak Air Permukaan (PAP) total Rp8,9 juta per Mei 2025. Terdapat 303 kendaraan yang nunggak pajak dan 287 alat berat milik anak-anak perusahaan SGC belum dikenakan pajak karena nilai jualnya (NJAB) belum masuk ke sistem aplikasi.
Fakta yang terungkap dalam RPDU DPR RI bersama Wakil Gubernur Jihan dan 3 LSM ini membuat geram Anggota DPRD Provinsi Lampung, dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri.
Fauzi Heri meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu. Bukan hanya pada PT SGC tapi juga pada korporasi besar yang selama ini nunggak pajak.
“Jangan ada privilege khusus untuk korporasi besar, Bapenda jangan tajam ke yang kecil tapi tumpul ke korporasi besar,” kata Fauzi, Kamis (10/7/2025)
Selain kinerja Bapenda, Fauzi juga menyoroti lemahnya komitmen fiskal dari PT SGC beserta empat anak usahanya, yakni PT Gula Putih Mataram, PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, dan PT Indo Lampung Distillery.
“Ini adalah sinyal awal bahwa belum ada itikad baik dari korporasi raksasa ini untuk memenuhi tanggung jawab fiskalnya terhadap daerah. Lampung bukan ladang eksploitasi. Mereka menikmati sumber daya alam dan berusaha di sini, tapi juga harus menyumbang PAD. Jangan sampai kita jadi tempat usaha tapi dapat kotorannya saja,” tegas Fauzi.
Fauzi mencatat bahwa PAD yang dibayarkan sangat minim bahkan belum diverifikasi secara optimal. Situasi ini disebut Fauzi sebagai bentuk pengabaian terhadap kewajiban hukum dan etika dalam bermitra dengan pemerintah daerah.
“Bapenda dan OPD teknis jangan ragu atau tunduk dengan tekanan atau pengaruh korporasi besar. Harus ada tindakan tegas. Kalau perlu disegel, segel asetnya. Kalau perlu ada tindakan hukum, ya tindakan hukum. Mungkin sampai ke perdata kalau ada dugaan bukti pelanggaran,” ujar Fauzi.
Ia juga menekankan pentingnya penataan ulang sistem perpajakan daerah, khususnya dari sisi validitas dan akurasi data.
“Permasalahannya, perusahaan besar ini punya banyak aset tapi belum tercatat di sistem pajak, termasuk data pemakaian air yang belum diverifikasi. Dampaknya, pajak yang semestinya masuk ini enggak masuk atau hilang sama sekali karena gak ada datanya. Harus dilakukan validitas dan akurasi pajaknya,” jelasnya.
Fauzi juga menilai ketidaktegasan dalam penegakan pajak telah membuka ruang bagi korporasi besar untuk menunda kewajiban mereka tanpa sanksi yang jelas.
“Dampaknya muncul preseden buruk dan berpotensi menurunkan moral pembayaran pajak lainnya,” tegasnya.
Masalah lain yang turut disoroti adalah soal tarif dasar pajak yang belum diperbarui. Ia menilai, nilai dasar tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan ekonomi terkini, sehingga potensi pajak yang masuk menjadi terlalu kecil dibandingkan aktivitas usaha sebenarnya.
Sebagai solusi, Fauzi mendorong adanya audit fiskal khusus dan pemeriksaan terhadap kepatuhan perpajakan, termasuk dengan melibatkan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Audit ini harus mencakup aset bergerak, alat berat, PAP, serta laporan pajak tiga tahun terakhir,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya integrasi dan pengawasan data antarlembaga, mulai dari Bapenda, PSDA, hingga Dinas Perhubungan.
“Dampaknya, verifikasi silang terhadap data pemanfaatan SDA dan aset bergerak tidak maksimal. Harus dibuat sistemnya supaya saat ingin melakukan pengecekan tidak harus menunggu berhari-hari. Selama ini mungkin karena masih manual jadinya simpang siur,” katanya.
Fauzi juga mendorong penerapan teknologi berbasis Internet of Things (IoT) dalam pemantauan penggunaan sumber daya alam. Dengan alat ukur air digital yang terintegrasi ke dashboard, pemakaian bisa dipantau secara real time.
Terakhir, ia mengusulkan reformasi tata kelola PAD berbasis sektor, serta pembentukan tim pengawasan khusus yang melibatkan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Terpopuler
1
DPRD Lampung Dorong Way Terusan SP.1 dan SP.2 Jadi Desa Definitif
2
4 Manfaat Pengajian Luring yang Sering Dilakukan Warga NU
3
Khutbah Jumat: Mengisi Bulan Muharram dengan Berbuat Baik dan Memperbanyak Ibadah
4
Pemprov Lampung Pastikan Proses Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal
5
Hati-hati! Sedekah Juga Bisa Datangkan Dosa, Ini Penyebabnya
6
Berikut Doa setelah Membaca Surat Yasin
Terkini
Lihat Semua