UIN Raden Intan Lampung Luluskan Doktor Penyandang Disabilitas Pertama
Jumat, 28 Februari 2025 | 17:19 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali menegaskan komitmennya sebagai kampus inklusif dengan meluluskan doktor penyandang disabilitas pertama dalam Program Studi (Prodi) S3 Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Pascasarjana.
Ujian promosi doktor ini digelar pada Jumat (28/02/2025) di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.
Promovendus, Supron Ridisno, mahasiswa Program Doktor PMI, berhasil mempresentasikan disertasinya yang berjudul Kebijakan Pemerintah Daerah Guna Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Provinsi Lampung di hadapan dewan penguji.
Meskipun memiliki keterbatasan penglihatan (tuna netra), ia menyoroti implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Provinsi Lampung.
Supron mengulas bagaimana regulasi daerah dalam pendidikan inklusi dan ketenagakerjaan diterapkan, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
"Peran pemerintah daerah dalam mendorong keterlibatan sektor swasta sangat penting untuk meningkatkan peluang kerja bagi kelompok ini," katanya.
Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengungkap bahwa meskipun ada kebijakan yang mendukung, hambatan seperti keterbatasan tenaga pendidik profesional, akses media pendidikan, serta minimnya pelatihan kerja masih menjadi kendala utama.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof H Wan Jamaluddin Z yang juga bertindak sebagai Ketua Sidang, memberikan apresiasi atas capaian Supron. Ia menekankan pentingnya ketekunan dan kepercayaan diri dalam meraih prestasi, termasuk bagi penyandang disabilitas.
“Kampus ini berkomitmen memberikan kesempatan yang setara bagi semua, dan pencapaian Supron menjadi bukti bahwa keterbatasan bukan halangan untuk meraih gelar akademik tertinggi,” ujarnya.
Prof Wan juga mendorong para akademisi untuk terus menghasilkan penelitian yang memberikan solusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang pemberdayaan penyandang disabilitas.
Ia berharap hasil riset Supron dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan aplikatif.
Setelah melalui sesi tanya jawab dengan tim penguji, Supron dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Doktor ke-359 di UIN Raden Intan Lampung. Usaha Supron membuahkan hasil yang terbaik dengan mendapat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sangat baik.
Dalam ujian promosi ini, dihadiri pula oleh Prof Ruslan Abdul Ghofur yang juga Direktur Pascasarjana UIN RIL sebagai Penguji I, Prof H Syarifudin Basyar sebagai Penguji II, H Jasmadi sebagai Penguji III, dan Prof Ari Darmastuti sebagai Penguji IV.
Kemudian H M Saifuddin sebagai Penguji V, serta Hj Rini Setiawati MSosI sebagai Sekretaris Sidang.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bulan Syawal, saatnya Mengenang Sejarah Perjuangan Umat Islam
2
Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
3
Hukum Memelihara Anjing dalam Agama Islam
4
Talkshow Indonesia Gelap, Fatikhatul Khoiriyah: Ruang Berekspresi Mahasiswa, Indikator Utama Sehatnya Demokrasi
5
Optimalisasi Zakat Digital, LAZISNU PWNU Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan ZIS Berbasis Web
6
PMII Lampung Timur Gelar PKL Perdana, Siapkan Kader Pelopor Perubahan Sosial
Terkini
Lihat Semua