Opini

Merangkul Kesetaraan, Menguatkan Persaudaraan: Refleksi Hari Disabilitas Internasional

Selasa, 3 Desember 2024 | 17:00 WIB

Merangkul Kesetaraan, Menguatkan Persaudaraan: Refleksi Hari Disabilitas Internasional

Ketua PW IPNU Lampung, Ahmad Musthafa Azhom saat turut serta membantu penyandang disabilitas. (Foto: Istimewa)

Hari Disabilitas Internasional adalah momentum penting untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya mewujudkan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan menghormati keberagaman. 

 

Penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok dengan kebutuhan khusus, tetapi mereka adalah bagian integral dari bangsa ini yang memiliki hak, potensi, dan peran yang setara dalam membangun Indonesia.

 

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28I ayat 4 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara.” 

 

Dalam konteks penyandang disabilitas, tanggung jawab ini dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa negara wajib melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak mereka. 

 

Tidak hanya itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas melalui UU Nomor 19 Tahun 2011, yang menjadi dasar pengakuan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan juga memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas. Dalam QS An-Nur ayat 61, Allah menegaskan bahwa tidak ada halangan bagi penyandang disabilitas untuk hidup setara dalam masyarakat. Ayat ini memberikan pesan penting bahwa setiap individu memiliki hak yang sama dalam menjalani kehidupan sosial. 

 

Rasulullah saw juga mengajarkan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk meraih derajat mulia di sisi Allah swt, sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan Abu Dawud, “Seseorang bisa meraih derajat yang tinggi di sisi Allah karena ujian di tubuhnya.”

 

Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya kader-kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), untuk terus memperjuangkan inklusivitas dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas.

 

Pimpinan Wilayah (PW) IPNU Lampung berkomitmen menciptakan ruang-ruang yang inklusif di berbagai sektor, baik dalam pendidikan, organisasi, maupun kehidupan sosial lainnya. Kita harus menjadikan mereka sebagai subjek yang turut aktif berkontribusi, bukan sekadar objek penerima kebijakan.

 

Di dalam masyarakat, diskriminasi sering kali terjadi bukan karena kurangnya regulasi, tetapi karena kurangnya kesadaran. Oleh karena itu, kita perlu mendorong edukasi yang lebih masif tentang pentingnya menghargai keberagaman, termasuk dalam hal kemampuan fisik dan mental. 

 

Pendidikan, kesempatan kerja, aksesibilitas, dan partisipasi sosial harus menjadi perhatian bersama untuk memastikan penyandang disabilitas dapat hidup secara mandiri dan bermartabat.

 

PW IPNU Lampung mengajak seluruh kader untuk menjadikan inklusivitas sebagai bagian dari perjuangan bersama. Jangan pernah ragu untuk menyuarakan kepedulian, memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, dan menciptakan ruang yang ramah bagi mereka. Sebab, keberagaman adalah anugerah, dan inklusivitas adalah kekuatan.

 

Hari Disabilitas Internasional ini adalah momentum untuk merefleksikan peran kita dalam membangun bangsa yang lebih adil dan setara. Bersama, kita bisa mewujudkan masyarakat yang tidak hanya menghormati keberagaman, tetapi juga memberdayakan setiap individu tanpa memandang keterbatasan.

 

Ahmad Musthafa Azhom, Ketua PW IPNU Lampung