Yudi Prayoga
Penulis
Setiap 23 September diperingati sebagai Hari Maritim Nasional. Perayaan tersebut didasarkan pada Musyawarah Nasional (Munas) Maritim 1 yang berlangsung pada 23 September 1963.
Melalui Munas tersebut, Presiden Soekarno akhirnya menerbitkan SK Nomor 249 tahun 1964 yang menetapkan 23 September sebagai Hari Maritim Nasional. Sementara itu adanya peringatan Hari Maritim Nasional bermula ketika hadirnya Angkatan Laut yang dibentuk oleh Presiden Soekarno pada tahun 1953.
Indonesia yang dikenal sebagai wilayah maritim, kelautan, merupakan anugerah dari Tuhan yang Maha Pengasih, sehingga kita sebagai penghuninya wajib bersyukur dan merawatnya. Wilayah maritim Indonesia, tidak hanya dikenal sekarang, tetapi sejak kerajaan-kerajaan Hindu-Budha dahulu, bangsa kita sudah memanfaatkan kemaritiman sebagai basis kekuasaan.
Akan tetapi, hadirnya kolonial Eropa, salah satunya Belanda, menjadikan bangsa Indonesia kurang percaya dengan kekuatan maritim, sehingga keahlian mengarungi laut dan eksistensi mengakui kedaulatan laut menjadi lemah dan menjadi bangsa yang inferior.
Masa kelam itu musnah sejak presiden Sukarno membentuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) pada tahun 1953. Pembentukan ini menjadi tonggak kelahiran kembali, kekuatan bangsa Indonesia di lautan.
Selain itu, pada 13 Desember 1957 juga terjadi Deklarasi Djuanda. Deklarasi tersebut merupakan upaya untuk menentukan wilayah perairan Republik Indonesia, yang sebelumnya terdapat bagian-bagian laut di sekitar dan di antara pulau-pulau di Indonesia sebagai laut bebas menjadi sepenuhnya milik Indonesia.
Sebelum deklarasi ini, wilayah laut Indonesia diatur oleh Ordonansi Hindia Belanda 1939, yang menyatakan wilayah laut hanya mencakup sejauh 3 mil dari garis pantai setiap pulau. Hal ini menimbulkan banyak celah antar pulau yang merupakan perairan internasional.
Deklarasi Djuanda memperkenalkan konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang menggabungkan perairan di antara pulau-pulau dalam satu kesatuan wilayah Indonesia. Deklarasi ini pada akhirnya diakui secara internasional melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Penguatan Kemaritiman melalui Deklarasi Djuanda
Deklarasi Djuanda menjadi landasan bagi penguatan sektor maritim Indonesia dengan beberapa cara:
Pertama, kedaulatan wilayah laut
Deklarasi ini memastikan bahwa wilayah laut di antara pulau-pulau Indonesia berada di bawah kendali penuh negara. Ini memperkuat pertahanan negara dan memastikan perlindungan sumber daya alam laut.
Kedua, kesatuan wilayah
Deklarasi ini menegaskan bahwa perairan antar pulau bukanlah perairan internasional, melainkan bagian integral dari Indonesia. Hal ini memperkuat identitas sebagai negara kepulauan dan mempermudah pengelolaan wilayah laut dan darat sebagai satu kesatuan.
Ketiga, pembangunan sektor maritim
Dengan diakuinya kedaulatan atas laut, Indonesia dapat mengoptimalkan sumber daya laut untuk pembangunan ekonomi, seperti perikanan, pariwisata bahari, dan sumber daya energi kelautan.
Keempat, strategi pertahanan dan keamanan maritim
Deklarasi Djuanda memperluas tanggung jawab Indonesia dalam menjaga perairan, mendorong modernisasi Angkatan Laut, penjaga pantai, dan pengawasan laut guna menghadapi tantangan seperti penyelundupan, perompakan, dan illegal fishing.
Kelima, diplomasi maritim
Deklarasi ini juga mendorong Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam diplomasi maritim internasional, termasuk dalam perundingan UNCLOS, serta dalam isu-isu maritim global seperti pengelolaan perikanan dan perubahan iklim.
Dengan landasan Deklarasi Djuanda, Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara maritim yang besar, baik dalam hal pengelolaan sumber daya laut maupun dalam strategi pertahanan dan diplomasi.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ilmu dan Adab Lebih Tinggi daripada Nasab
2
3 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membangun Masjid
3
Khutbah Jumat: Bijak dalam Bermedia Sosial
4
Hindari Tafsir Liberal dan Radikal pada Pancasila
5
PCNU Pringsewu Imbau Masyarakat Senantiasa Menjaga Kondusifitas Daerah
6
Pernikahan, Ibadah Paling Panjang dalam Kehidupan Manusia
Terkini
Lihat Semua