Mencicipi Masakan Saat Sedang Berpuasa, Batalkah Puasanya?
Rabu, 13 April 2022 | 05:19 WIB
Assalamualaikum Ustadz
Saya seorang ibu rumah tangga yang kesehariannya bertugas mengurus keluarga. Saat bulan puasa, bagaimana hukumnya kalau saya mencicipi masakan ketika memasak untuk memastikan bumbu dalam masakan tersebut sudah pas? Apakah puasa saya batal, mohon penjelasannya. Terima kasih.
(Nur Aini, Teluk Betung)
Baca Juga
Rakaat Shalat Tarawih Dicicil, Bolehkah?
Waalaikumsalam Wr. Wb.
Untuk ibu rumah tangga atau koki di sebuah restoran maupun rumah makan yang sedang berpuasa, tetapi harus mengecap atau mencicipi masakan, mereka tidak boleh canggung untuk mencicipi masakannya. Kalau hanya mengecap dan mencicipi, hukum Islam tidak mempermasalahkannya. Bahkan makruh pun tidak.
Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi dalam karyanya Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab menyebutkan sebagai berikut.
وذوق طعام خوف الوصول إلى حلقه أى تعاطيه لغلبة شهوته ومحل الكراهة إن لم تكن له حاجة ، أما الطباخ رجلا كان أو امرأة ومن له صغير يعلله فلا يكره في حقهما ذلك قاله الزيادي
Artinya: “Diantara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankan makanan itu ke tenggorokan lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mengecap makanan itu. Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak baik pria maupun wanita, dan orang tua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mengecap masakan tidaklah makruh. Demikian az-Zayadi menerangkan.”
Dengan kata lain, mengecap masakan bagi mereka yang sedang puasa karena hajat yang dibenarkan syar’i (agama) diperbolehkan. Hanya saja, usai mencicipi seseorang harus segera mengeluarkannya. Jangan ditahan lama-lama, apalagi ditelan. Kalau ditelan bukan hanya haram, tetapi juga membatalkan puasa.
Wallahua’lam bishawab.
Dijawab oleh Ustadz Hidayatullah, Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Bandar Lampung
Terpopuler
1
KH Saifuddin Zuhri dan KH Muhtar Ghozali Terpilih Jadi Rais dan Mudir JATMAN Lampung pada Muswil 2025
2
GP Ansor Way Kanan Gelar PKD, Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kader
3
Ketua PWNU Lampung: Santri Harus Siap Menanggung Pahitnya Belajar Demi Terangnya Masa Depan
4
Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, Fauzi Heri Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
5
Ketua PWNU Lampung: Thariqah Jadi Penyejuk dan Penuntun Umat dalam Menjawab Keresahan Zaman
6
Memaknai Doa Nabi Musa Minta Jodoh, KH Sujadi: Ciptakan Suasana Surgawi dalam Rumah Tangga
Terkini
Lihat Semua