Dian Ramadhan
Penulis
Jakarta, NU Online Lampung
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) PBNU menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada hari Ahad atau 3 April 2022. Maka Sabtu malam kaum muslimin di Indonesia sudah dapat melaksanakan shalat tarawih.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf dalam ikhbar Nahdlatul Ulama mengatakan, Nahdlatul Ulama menetapkan awal Ramadhan jatuh pada 3 April 2022 atau hari Ahad.
“Berdasarkan perukyat NU di seluruh Indonesia, dinyatakan hilal tidak terlihat. Hal tersebut maka awal Ramadhan jatuh pada 3 April 2022 atau bertepatan dengan hari Ahad,” ujarnya.
Dalam rangka penetapan awal Ramadhan 1443 H, perukyat di bawah Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama, pada 29 Sya'ban 1443 H atau 1 April 2022, telah melakukan rukyatul hilal bil fi’li di 50 lokasi di seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan LFNU, di seluruh lokasi tidak berhasil terlihat hilal, dengan demikian umur bulan sya’ban 1443 H adalah istikmal (digenapkan) 30 hari. Dengan ini PBNU mengikhbarkan awal bulan Ramadhan jatuh pada hari Ahad tanggal 3 April 2022.
Sebelumnya LFNU PBNU melalui aplikasi zoom meeting menerima laporan dari berbagai daerah yang mengadakan pengamatan rukyatul hilal. Hasilnya adalah Indonesia bagian Timur dan tengah tidak terlihat hilal, karena mendung dan hujan. Maka Lembaga Falakiyah NU menunggu hasil dari Indonesia Bagian Barat.
Sedangkan Indonesia Bagian Barat juga melaporkan beberapa daerah melaporkan hilal tidak terlihat karena mendung dan awan tebal, seperti Bojonegoro, Blitar, Kudus, Semarang, dan lainnya.
Adapun kriteria imkanur rukyat Nahdlatul Ulama sama dengan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yakni dengan 3 derajat tinggi hilal, serta elongasi 6,4 derajat yang mulai digunakan di Indonesia pada tahun 2022.
Transisi dari kriteria yang baru ini terjadi karena perubahan lingkungan, seperti polusi udara, dan penggunaan bahan bakar fosil dalam 50 tahun terakhir. Penggunaan minyak gas dan batu bara yang menyebabkan asap bertahan lama di atmosfer. Sehingga menghancurkan cahaya dan membuat langit tersebut menjadi redup, termasuk hilal. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya pembaharuan kriteria dalam melihat hilal.
(Dian Ramadhan)
Terpopuler
1
KH Saifuddin Zuhri dan KH Muhtar Ghozali Terpilih Jadi Rais dan Mudir JATMAN Lampung pada Muswil 2025
2
Ketua PWNU Lampung: Santri Harus Siap Menanggung Pahitnya Belajar Demi Terangnya Masa Depan
3
GP Ansor Way Kanan Gelar PKD, Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kader
4
Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, Fauzi Heri Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
5
Ketua PWNU Lampung: Thariqah Jadi Penyejuk dan Penuntun Umat dalam Menjawab Keresahan Zaman
6
Memaknai Doa Nabi Musa Minta Jodoh, KH Sujadi: Ciptakan Suasana Surgawi dalam Rumah Tangga
Terkini
Lihat Semua