• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 19 April 2024

Warta

Tokoh Lintas Agama Lampung Dukung FKUB Ajukan Penangguhan Penahanan RT Wawan

Tokoh Lintas Agama Lampung Dukung FKUB Ajukan Penangguhan Penahanan RT Wawan
Tokoh Lintas Agama Lampung Dukung FKUB Ajukan Penangguhan Penahanan RT Wawan. (Foto: kanwil Kemenag)
Tokoh Lintas Agama Lampung Dukung FKUB Ajukan Penangguhan Penahanan RT Wawan. (Foto: kanwil Kemenag)

Bandarlampung, NU Online

Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, sejumlah tokoh lintas agama dan stakeholder terkait melakukan pertemuan untuk menyikapi dinamika yang terjadi paska ditetapkannya RT Wawan Kurniawan sebagai tersangka dan ditahan buntut permasalahan di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandarlampung.


Dalam kesempatan tersebut, para tokoh lintas agama mendukung upaya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung yang mengajukan penangguhan penahanan terhadap Wawan yang merupakan Ketua RT 12 Kecamatan Rajabasa.


Para tokoh lintas agama ini juga menegaskan melalui pernyataan bersama bahwa tidak ada persoalan suku dan agama serta tidak ada intervensi terhadap penegakan hukum dalam perkara tersebut.


Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, Unsur Polda Lampung, Kepala Kemenag Kota Bandarlampung H Makmur, pengurus FKUB Lampung, Ketua Persatuan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lampung, dan Parlin Sihombing serta Bernard Siahaan yang merupakan pendeta dari Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD).


“Kita satu warga negara mencintai Provinsi Lampung yang damai ini dan menghasilkan poin-poin kesamaan sikap kita,” kata Kakanwil Kemeng Lampung Puji Raharjo, Senin (27/3/2023).


“Kita semua di Provinsi Lampung ingin damai dan rukun bersama-sama,” imbuhnya.


Sementara Ketua DPD Persatuan Pemuda Batak Bersatu Lampung Donald Harris Sihotang mengatakan pihaknya sangat sepakat dengan poin-poin yang menjadi kesimpulan pertemuan tersebut. Semua pihak sepakat untuk tetap menjaga kedamaian, persatuan, dan kesatuan di Bumi Lampung.


“Tidak ada persoalan suku di sini. Tidak ada persoalan agama," kata ketua organisasi kemasyarakatan yang menaungi pemuda Batak lintas agama ini.


"Segala sesuatu kita serahkan prosesnya sebagaimana yang berjalan sekarang di Kepolisian Daerah, Polda Lampung,” tegasnya.


Sebelumnya Pengurus FKUB Lampung Hery Sensustadi telah menyerahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan terhadap Wawan Kurniawan ketua RT Rajabasa kepada Polda Lampung. Surat tersebut diterima oleh Kanit 1 Subdit Sosbud Dit. Intelkam Polda Lampung Kompol Hermizi pada Jum'at 24 Maret 2023.


Setelah itu, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung Purna Irawan juga menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan RT Wawan Kurniawan yang diterima Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. Anang Triardono.


Seperti diketahui, Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) sebelumnya sudah bersepakat damai dengan tokoh masyarakat di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandarlampung. Kesepakatan damai tersebut ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Perdamaian Kerukunan Umat Beragama di Aula Kelurahan Rajabasa pada Kamis 23 Februari 2023.


Warta Terbaru