• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Warta

Agama Sering Dijadikan Instrumen Kontestasi Politik, Puji Raharjo: Harus Diantisipasi Dini

Agama Sering Dijadikan Instrumen Kontestasi Politik, Puji Raharjo: Harus Diantisipasi Dini
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo pda sebuah acara di Pringsewu. (Foto: Humas Kemenag)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo pda sebuah acara di Pringsewu. (Foto: Humas Kemenag)

Bandarlampung, NU Online Lampung

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo mengajak masyarakat untuk mengantisipasi upaya penggunaan agama sebagai instrumen kontestasi politik. Pasalnya saat ini Indonesia telah memasuki tahun politik dimana tahun depan, tepatnya Tahun 2024, pemerintah akan menyelenggarakan pesta demokrasi.


“Agama seringkali dijadikan sebagai instrumen dalam kontestasi politik. Hal seperti ini harus diantisipasi dini dan jangan dibiarkan agar tidak menjadi benih konflik dan memecah belah keamanan bangsa,” katanya dalam kegiatan Jum’at Curhat yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di Asrama Haji Rajabasa Bandar Lampung, Jum’at (27/1).


“Saya mengingatkan kembali, 2023 sudah menjadi tahun yang diindikasikan tahun politik yang penuh kerawanan, terutama penggunaan agama sebagi instrumen politik. Karena itu, saya meminta untuk semua agar mengantisipasinya,” tegas Puji dikutip dari laman Kemenag Lampung.


Ia juga meminta masyarakat untuk menjaga kondusivitas di wilayahnya masing-masing. ”Diharapkan dalam pelaksanaan tugas kita untuk bersama-sama mengawal pesta rakyat ini, supaya tetap menyenangkan dan gembira ria serta dijauhi dari segala macam marabahaya,” harapnya.


Oleh karenanya, ia meminta para pejabat Kemenag, Penyuluh Agama, dan pihak Kepolisian, untuk bersama-sama perlu melakukan langkah mitigasi dan antisipasi dini. “Jelang tahun politik ini, diperlukan peran Penyuluh Agama Islam, baik PNS maupun Non PNS, dalam memberikan kesejukan dan harmoni di tengah kehidupan masyarakat,” katanya.


Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Akhmad Wiyagus mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung merupakan Indonesia mini yang terdiri dari kemajemukan suku, ras, golongan, dan agama.


“Dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, kita sering dihadapkan dengan intoleran. Oleh karena itu, kita harus memiliki sikap dan perilaku yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW yaitu saling menghormati, dan menghargai orang lain,” katanya.


Oleh karenanya, Kapolda mengungkapkan keinginannya untuk melakukan kerja sama (MoU) dengan kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk penguatan moderasi beragama, khususnya di jajaran Polda. Dengan penguatan moderasi beragama ia berharap umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multi-agama, sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial.


Menurut Kapolda, penguatan moderasi beragama penting dilakukan. Karena berdasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama.


“Penguatan program moderasi beragama adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Karenanya mari kita saling mendukung,” katanya.


Editor:

Warta Terbaru