• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Warta

Terkait Biaya Haji 2023, Kakanwil Kemenag Lampung Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Setiap Informasi

Terkait Biaya Haji 2023, Kakanwil Kemenag Lampung Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Setiap Informasi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi lampung Puji Raharjo. (Foto: Humas Kanwil Kemenag Lampung)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi lampung Puji Raharjo. (Foto: Humas Kanwil Kemenag Lampung)

Bandarlampung, NU Online Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi lampung Puji Raharjo meminta masyarakat untuk senantiasa bijak dalam menyikapi segala informasi yang beredar di berbagai media khususnya terkait dengan wacana usulan kenaikan ongkos haji yang harus dibayar oleh calon jamaah.


Jika masyarakat tidak bijak dan selektif dalam memilah dan memilih informasi yang beredar di media massa khususnya media sosial, maka akan mendapatkan kesimpangsiuran berita tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)


“Saya mengimbau seluruh masyarakat terutama calon jamaah haji agar menunggu pengumuman dan kepastian biaya perjalanan ibadah haji dari pemerintah. Karena ini masih dalam tahap usulan, belum keputusan final terkait besaran biaya haji tahun 2023,” katanya dikutip dari laman Kemenag Lampung, Rabu (25/1/2023).


Ia meminta masyarakat khususnya calon jamaah haji untuk tidak reaktif atas usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah. Ia menegaskan bahwa biaya haji ini masih dalam pembahasan dengan DPR RI.


"Para calon jamaah haji Provinsi Lampung, sebaiknya tenang dan jangan terlalu reaktif atas informasi yang sesat soal ongkos haji 2023. Ini karena naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, masih dalam pembahasan di Panja DPR RI," pintanya.


Puji menegaskan kembali bahwa besaran Bipih musim haji 2023 yang ramai diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat merupakan sebuah rancangan atau usulan dan sifatnya belum final.


“Ini masih rancangan, Pak Menteri Agama akan membahas lagi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Komisi 8,” jelasnya.


Usulan kenaikan Bipih ini menurutnya merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan haji lebih maksimal. Usulan ini juga lanjut Puji, sudah melalui pertimbangan berbagai aspek di antaranya prinsip keadilan dan kesinambungan.


"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jamaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jamaah haji," katanya.


Ia pun berharap apapun keputusan pemerintah beserta DPR nantinya terkait ongkos haji tahun 2023 berpihak kepada masyarakat, sehingga jamaah merasa nyaman, aman, dan khidmat dalam menjalan ibadah rukun Islam yang kelima ini.


Pada tahun 2023 ini, Kementerian Agama mengusulkan komposisi biaya haji baru yakni dengan formasi 70% dan 30%. 70% berasal dari jamaah yakni Rp69,1 juta dan 30% dari subsidi nilai manfaat dana haji di BPKH atau Rp29.7 juta. BPIH tahun 2023 ini sendiri berada di angka Rp98.893.909,11.


Editor:

Warta Terbaru