• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 19 April 2024

Warta

Pentingnya Dialog Fiqih Wanita tentang Haid, Nifas, dan Istihadlah

Pentingnya Dialog Fiqih Wanita tentang Haid, Nifas, dan Istihadlah
Kiai Abdul Basith saat menjadi narasumber dialog fiqih kewanitaan tentang Haid, Nifas, dan Istihadlah
Kiai Abdul Basith saat menjadi narasumber dialog fiqih kewanitaan tentang Haid, Nifas, dan Istihadlah

Bandar Lampung, NU Online Lampung
Pesantren Al Hikmah, Kedaton, Bandar Lampung menyelenggarakan seminar dan dialog fiqih kewanitaan tentang haid, nifas, dan istihadlah di Aula Utama Putra Pesantren Al Hikmah, Kamis (3/3/2022). Seminar tersebut diisi oleh  salah seorang pengajar di pesantren tersebut, Kiai Abdul Basith, yang juga merupakan penulis buku  “Fiqih Wanita tentang Istihadlah”.

 

Seminar yang dikoordinir oleh Lurah Pesantren Al Hikmah, Ustadz Mahfudz Nasir ini diperuntukkan bagi kelas VII MTs dan kelas X MA putri. Hal itu karena santri baru harus sudah paham tentang masalah haid, dan haid merupakan masalah yang sangat penting bagi wanita.

 

“Pesantren mengadakan program khusus terkait fiqih kewanitaan supaya para santri putri benar-benar paham tentang darah haid atau istihadlah. Kegiatan ini dirasa penting sebagai pembekalan terhadap santri putri baru dan akan selalu dilaksanakan setiap tahunnya,” ujar Ustadz Mahfudz.

 

Sementara Kiai Abdul Basith dalam pemaparannya mengatakan, banyak wanita yang tidak tahu dan tidak mengerti masalah haid, padahal mempelajari ilmu tentang haid hukumnya wajib.

 

“Umumnya wanita belum sepenuhnya mengetahui secara detail berkenaan dengan haid, nifas, dan istihadlah. Terutama untuk perempuan sendiri, padahal hukumnya fardlu ain,” ujarnya.

 

Kiai Basith  menyampaikan beberapa materi tentang usia haid, macam-macam kasus yang dihukumi sebagai haid, dan larangan-larangan ketika haid. Selain itu juga cara mengetahui istihadlah dengan melihat sifat-sifat darah yang keluar serta menjelaskan secara detail macam macam istihadlah.

 

Di akhir pembicaraan Kiai  Basith memberikan tugas kepada peserta untuk dapat menyampaikan pembelajaran yang didapat kepada orang lain, seperti saudara, teman, dan siapapun yang mempunyai permasalahan seputar haid dan istihadlah. 

 

“Jika tidak mampu untuk menjelaskan masalah ilmu haid ini, maka harus mencari guru atau orang yang bisa dan sanggup menerangkanya. Seperti dalam pengajian ibu-ibu Muslimat, remaja-remaja putri dan lainnya,” kata Mustasyar MWCNU Kedaton Bandar Lampung itu. 

 

Ustadz Ahmad Zaenal Arifin, selaku moderator seminar tersebut mengatakan, sangat beruntung mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

 

“Saya sangat senang dan merasa beruntung menjadi moderator pada acara kali ini, karena secara tidak langsung saya juga ikut mempelajari haid, nifas, dan istihadlah. Meskipun saya laki-laki yang hukumnya fardlu kifayah,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, namun bisa menjadi fardlu ain ketika ia nanti sudah mempunyai istri dan anak perempuan. Ia juga berharap agar acara ini terus diadakan, terutama bagi santri baru perempuan, karena mengingat ilmu semacam ini sangat langka diajarkan secara tuntas dan intens.

 

Dari awal hingga akhir audiens sangat antusias mendengarkan materi yang sangat penting ini, bahkan banyak sekali yang bertanya terkait permasalahan yang dialami.

 

Memang permasalahan fiqih sebaiknya selalu didialogkan agar permasalahan-permasalahan yang ada di seputar masyarakat tetap terjawab dengan tuntas.

(Yudi Prayoga)


Warta Terbaru