• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 20 April 2024

Warta

Jadi Mediator Konflik? Ini Hal Penting yang Harus Diketahui

Jadi Mediator Konflik? Ini Hal Penting yang Harus Diketahui
Pendidikan Khusus Profesi Mediator di Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Selasa (14/3/2023). (Foto: Istimewa)
Pendidikan Khusus Profesi Mediator di Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Selasa (14/3/2023). (Foto: Istimewa)

Bandarlampung, NU Online Lampung
Bukan bersenggolannya yang jadi akar masalah konflik. Namun dengan siapa bersenggolan itu terjadi itu yang bisa jadi sumber konflik”. Inilah yang diingatkan Sukendar dari Walisongo Mediation Center (WMC) kepada para calon mediator yang mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Mediator di Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Selasa (14/3/2023).


Karena menurut Sukendar, konflik memiliki tipe masing-masing yang juga memerlukan penanganan tersendiri. Ia menyebut bahwa ada 4 tipe konflik yakni pertama kondisi tanpa konflik (No Conflict) di mana kondisi masyarakat yang hidup dinamis, menyatukan konflik tingkah laku dan tujuan, dan mengatasinya secara kreatif.


“Konflik laten (Latent Conflict) yakni konflik tersembunyi di bawah permukaan sehingga perlu dimunculkan ke permukaan untuk penanganan secara efektif,” jelasnya tentang tipe konflik kedua pada pendidikan yang diikuti oleh para pengurus Forum kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Lampung dan juga tokoh lintas agama ini.


Konflik ketiga adalah Konflik terbuka (Open Conflict) yang mengakar dan tampak di permukaan sehingga dibutuhkan tindakan yang mengarah pada pengatasan. Dan konflik keempat adalah Konflik Permukaan (Surface Conflict) yakni konflik yang akarnya dangkal atau tidak berakar yang penyebabnya hanya kesalahpahaman mengenai tujuan.


“Konflik ini (keempat) dapat diatasi dengan perbaikan komunikasi,” katanya.


Dalam menyelesaikan konflik, para mediator juga harus memahami unsur-unsur yang menyebabkan konflik muncul dan berkembang. Setidaknya ada 4 unsur penyebab konflik yakni Trigger (pencetus), Pivatol Factors or Root Causes (Faktor inti atau penyebab dasar), Mobilizing Factors (Faktor yang memobilisasi), dan Aggravating Factors (Faktor yang memperburuk).


Ia mengibaratkan dengan sebuah kebakaran hutan yang dipicu hanya dengan api yang kecil. Namun jika ternyata rumput dan pepohonan memang dalam kondisi kering, maka dengan mudah hutan akan terbakar.


“Terlebih jika ada yang memobilisasi seperti angin dan sedang dalam kondisi musim kemarau. Maka kebakaran akan bisa cepat membesar,” ungkapnya pada pendidikan yang digelar selama 6 hari tersebut.


Sehingga menurutnya para mediator harus melakukan pendekatan-pendekatan dalam penanganan konflik di antaranya dengan melakukan tindakan preventif agar masalah tidak melebar dan membesar. Pendekatan lain juga bisa ditempuh dengan melalui kesepakatan damai di antaranya dengan restoratif justice.


Mendukung perubahan tingkah laku positif di antara pihak yang terlibat dalam konflik juga menurutnya mampu menjadi cara untuk penanganan konflik.


Pada kesempatan tersebut ia mengajak kepada mediator untuk benar-benar memahami aspek-aspek dalam penanganan konflik sehingga bisa diselesaikan dengan baik dan benar. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru