• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Selasa, 23 April 2024

Warta

FKUB Pringsewu Bentuk Kepengurusan di Tingkat Desa di Lugusari, Pagelaran

FKUB Pringsewu Bentuk Kepengurusan di Tingkat Desa di Lugusari, Pagelaran
Para tokoh lintas agama di Pekon Lugusari Pagelaran sedang bermusyawarah untuk menentukan para pengurus FKUB di Tingkat Pekon Lugusari, Kamis (3/11/2022). (Foto: Istimewa)
Para tokoh lintas agama di Pekon Lugusari Pagelaran sedang bermusyawarah untuk menentukan para pengurus FKUB di Tingkat Pekon Lugusari, Kamis (3/11/2022). (Foto: Istimewa)

Pringsewu, NU Online Lampung
Untuk lebih mengoptimalkan program kerukunan yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu, Lampung membentuk kepengurusan FKUB di tingkat desa/pekon. Pada Kamis (3/11/2022), FKUB Pringsewu membentuk pengurus FKUB di Pekon Lugusari Kecamatan Pagelaran di aula pekon setempat.


Ketua FKUB Pringsewu H Mahfudz Ali mengatakan bahwa keberadaan FKUB di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan menjadi penting untuk terus menguatkan kerukunan melalui koordinasi sampai akar rumput. Luasnya daerah dan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) pengurus di tingkat kabupaten bisa diatasi dengan membentuk FKUB di tingkatan daerah sampai dengan desa.


“Kita sudah melakukan studi banding ke Karang Anyar dan Klaten Jawa Tengah. Di sana sudah terbentuk FKUB sampai dengan tingkat kelurahan dan mampu membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan melalui kerukunan antar umat beragama,” ungkapnya.


Pembentukan ini juga didasari dengan beberapa payung hukumnya seperti Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 Menteri Agama dan No. 8 Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang FKUB yang menyebutkan bahwa FKUB bisa dibentuk atas inisiatif dari para tokoh daerah setempat.


“Di Lugusari ada empat agama yang dianut warganya yakni Islam, Katolik, Protestan, dan Hindu. Para tokoh agamanya hadir dan sepakat membentuk FKUB di Lugusari,” ungkapnya.


Selain karena keragaman agama yang dimiliki para penduduk Lugusari, desa tersebut juga sudah dijadikan sebagai Kampung pancasila. Hal ini berdasarkan keragaman yang ada dan kerukunan yang sampai saat ini terus terjaga di tengah perbedaan.


Kepala Pekon Lugusari Sarjono menyambut baik dibentuknya FKUB Pekon Lugusari yang menurutnya mampu lebih memperkuat kerukunan di daerahnya. Kondusivitas dan keamanan di Lugusari yang selama ini ada menurutnya akan lebih kuat dengan hadirnya forum yang diisi olah para tokoh lintas agama ini.


“Kami mendudkung FKUB Pekon Lugusari dan akan lebih mengkomunikasikan terciptanya kerukunan dan keamanan di daerah kami dengan para tokoh agama,” tegasnya.


Terlebih di era media sosial saat ini, ia mengajak masyarakat khsususnya warga Lugusari untuk tidak mudah terprovokasi dan ikut arus informasi di media sosial. Ia mengingatkan banyak hoaks dan berita-berita yang tidak jelas di medsos yang perlu untuk dihindari.


“Tidak usah ikut-ikutan yang ada di medsos. Mari bangun daerah kita saja. Jaga kerukunan,” pintanya. (Muhammad Faizin).


Editor:

Warta Terbaru