Ila Fadilasari
Penulis
Setiap kali melepas keberangkatan keluarga, kerabat ataupun teman yang hendak menunaikan ibadah suci di Makkah, kita biasanya akan berucap,“ semoga menjadi haji/hajjah yang mabrur”. Menjadi haji ataupun hajjah yang mabrur adalah tujuan semua orang yang menunaikan ibadah haji. Lantas apa yang dimaksud dengan mabrur tersebut?
Haji mabrur menurut bahasa adalah haji yang baik atau yang diterima oleh Allah swt. Sedangkan menurut istilah syar’i, haji mabrur ialah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun, dan wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang (muharramat) dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah swt.
Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah saw memberikan penjelasan terkait pahala atau balasan bagi jamaah haji yang mendapatkan predikat mabrur.
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya, “Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga” (HR Bukhari).
Baca Juga
Syarat-syarat Haji
Predikat mabrur memang hak prerogatif Allah swt untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Tetapi seseorang yang dapat meraih haji mabrur pasti memiliki ciri-ciri tersendiri.
Rasulullah pernah memberikan ciri-ciri atau pertanda bagi setiap orang yang mendapatkan predikat mabrur hajinya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya.
قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: "إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Baca Juga
Seorang Haji Ditinggal Mati Suami
Artinya, “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.’”
Walaupun hadits ini divonis munkar syibhul maudhu’ oleh Abu Hatim dalam kitab Ilal ibn Hatim, tetapi ada riwayat lain yang marfu’ dan memiliki banyak syawahid. Bahkan divonis Shahihul Isnad oleh Al-Hakim dalam kitab Mustadrak-nya, walaupun Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya.
Sebagaimana dikutip Imam Badrudin Al-Aini dalam Umdatul Qari-nya.
سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه
Artinya, “Rasulullah saw ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, ‘Memberikan makanan dan santun dalam berkata.’ Al-Hakim berkata bahwa hadits ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.”
Dari dua hadits di atas bahwa sebagian dari tanda mabrurnya haji seseorang ada tiga.
Pertama, santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam). Kedua, menebarkan kedamaian (ifsya’us salam). Ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar (ith‘amut tha‘am).
Dari tiga ciri ini, bisa disimpulkan bahwa predikat mabrur yang diraih oleh seorang yang telah menjalankan ibadah haji sebenarnya tidak hanya memberikan dampak terhadap kehidupan orang tersebut, melainkan juga berdampak besar kepada sisi sosial di lingkungan orang yang berangkat haji tersebut. Wallahu a‘lam.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bulan Dzulhijjah dan Keutamaan 10 Hari Pertamanya
2
Puasa Dzulhijjah: Dalil, Keutamaan, Waktu, dan Tata Caranya
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusan PMII Komisariat Unila Masa Khidmah 2025-2026
4
Khutbah Jumat: Raih Pahala dan Keutamaan Berkurban, di Bulan Dzulhijjah
5
Anjuran Memperbanyak Dzikir pada 10 Hari Pertama Dzulhijjah
6
MWCNU Rebang Tangkas Siap Jadi Tuan Rumah Yaumul Ijtima' dan Pelantikan Pengurus Baru 2025-2030
Terkini
Lihat Semua