PSGA UIN Raden Intan Dampingi Duta Konselor Tangani Kasus Kekerasan Seksual
Kamis, 16 Mei 2024 | 07:42 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan mendampingi Duta Konselor Sahabat ULT dalam menangani kasus kekerasan seksual, Selasa (14/5/2024).
Pendampingan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah 30 Duta Konselor tersebut diberikan pembekalan pada bulan lalu, mengenai bagaimana mengatasi dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua PSGA UIN Raden Intan, Hj Suslina Sanjaya mengatakan, kegiatan ini berupa Forum Group Discussion (FGD) pendampingan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi sebagai rangkaian kegiatan dalam mengasesmen kasus korban kekerasan seksual.
“Tentunya melalui tahapan-tahapan pendalaman, penyelesaian sampai tahap evaluasi atau tindak lanjut kasus korban kekerasan seksual,” ujarnya pada kegiatan yang digelar di Ruang LP2M Rektorat Lama.
Suslina menyampaikan, tujuan FGD tersebut untuk menggali informasi, mendalami kasus dan menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada mahasiswa.
“Dengan didampingi oleh tim konselor pendamping dewasa, Duta Konselor dilatih untuk cepat tanggap jika terdapat kasus kekerasan seksual pada korban teman sebayanya (mahasiswa),” ungkapnya.
Lebih lanjut Suslina berharap, nantinya korban tidak mengalami trauma atau sakit mental akibat perbuatan pelaku. Sehingga, korban dapat menyelesaikan kuliah tanpa ada kendala ataupun trauma yang berkepanjangan.
Terpopuler
1
Anggota DPRD Lampung Minta Dinas Pendidikan Konsisten Terapkan Jalur SPMB
2
Peluncuran CV Rich Makmur International hingga Pesantren Ramah Anak Semarakkan Harlah RMINU
3
Tasyakuran Harlah Ke-71 RMINU, PWNU Lampung Harap Pesantren Jadi Basis Penjaga Nilai Kebangsaan
4
Diikuti 46 Peserta, Muli Mekhanai Asal Bandar Lampung dan Tulang Bawang Tampil sebagai Pemenang
5
Perkuat Peran NU di Masyarakat, PCNU Lampung Selatan Gelar PD-PKPNU Angkatan XXX
6
Ini Berbagai Larangan dalam Ibadah Haji dan Sanksinya
Terkini
Lihat Semua