Opini

Peran Penting GKMNU dalam Penurunan Angka Pernikahan dan Meningkatnya Perceraian

Rabu, 26 Maret 2025 | 15:38 WIB

Peran Penting GKMNU dalam Penurunan Angka Pernikahan dan Meningkatnya Perceraian

Logo GKMNU. (Foto: Istimewa)

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mengalami tren penurunan angka pernikahan dan peningkatan angka perceraian yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari Mahkamah Agung (MA) dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama, angka pernikahan mengalami penurunan dari 1.742.049 pernikahan pada 2021 menjadi 1.577.255 pada 2023. Sementara itu, angka perceraian meningkat dari 447.743 kasus pada 2021 menjadi 463.654 kasus pada 2023.


Fenomena ini menunjukkan adanya perubahan sosial yang berdampak pada kehidupan rumah tangga di Indonesia. Berbagai faktor menjadi penyebab dari tren ini, mulai dari tekanan ekonomi, perubahan pola pikir generasi muda, hingga ketidaksiapan dalam menjalani kehidupan berumah tangga.


Fenomena ini menjadi perhatian serius, mengingat institusi pernikahan merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial. Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU) hadir sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan ini dengan menekankan pentingnya ketahanan keluarga melalui berbagai program strategis.


Mengapa Angka Pernikahan Menurun?

Beberapa faktor utama yang menyebabkan penurunan angka pernikahan di Indonesia meliputi:

  1. Tekanan Ekonomi: Biaya hidup yang tinggi membuat banyak pasangan menunda pernikahan hingga mencapai kestabilan finansial.
  2. Perubahan Pola Pikir Generasi Muda : Banyak anak muda lebih mengutamakan karir dan pendidikan dibanding menikah di usia muda.
  3. Krisis Kepercayaan terhadap Pernikahan: Meningkatnya angka perceraian yang terekspos di media sosial menimbulkan ketakutan dalam membangun rumah tangga.
  4. Tingginya Ekspektasi terhadap Pasangan: Standar tinggi dalam mencari pasangan membuat banyak orang kesulitan menemukan pasangan yang dianggap ideal.


Mengapa Angka Perceraian Meningkat?

Sementara itu, meningkatnya angka perceraian disebabkan oleh:

  1. Kurangnya Kesiapan dalam Berumah Tangga: Minimnya pemahaman tentang kehidupan pernikahan menyebabkan pasangan mudah menyerah ketika menghadapi konflik.
  2. Permasalahan Ekonomi: Ketidakstabilan keuangan menjadi salah satu penyebab utama ketegangan dalam rumah tangga.
  3. Pengaruh Media Sosial: Maraknya perselingkuhan dan kesalahpahaman akibat media sosial menjadi pemicu konflik dalam pernikahan.
  4. Perubahan Gaya Hidup: Meningkatnya individualisme dalam masyarakat membuat pasangan sulit mempertahankan komitmen jangka panjang.


Dalam menghadapi tantangan ini, Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga melalui pendekatan berbasis kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan nilai-nilai moderasi. GKMNU berfokus pada lima aspek utama dalam membentuk keluarga yang maslahat:

  1. Keluarga Sejahtera, memberikan edukasi dan pendampingan ekonomi bagi pasangan suami istri agar mampu mencapai stabilitas finansial dalam rumah tangga.
  2. Keluarga Sehat, mendorong kesadaran akan pentingnya kesehatan fisik dan mental sebagai faktor utama dalam membangun keluarga yang harmonis.
  3. Keluarga Terdidik, menyelenggarakan bimbingan pra nikah yang mengajarkan aspek psikologi, komunikasi, dan resolusi konflik dalam rumah tangga.
  4. Keluarga Moderat, mempromosikan nilai-nilai kesabaran, saling memahami, dan toleransi dalam pernikahan untuk mengurangi angka perceraian.
  5. Keluarga Cinta Alam, menanamkan gaya hidup sederhana dan ramah lingkungan sebagai bagian dari kesejahteraan sosial dalam keluarga.


Dengan program-program ini, GKMNU berkontribusi dalam menekan angka perceraian dan mendorong kualitas pernikahan yang lebih baik di Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan keluarga yang lebih kuat, sejahtera, dan harmonis, serta membangun masyarakat yang lebih stabil secara sosial dan ekonomi.


Momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai keluarga dalam menghadapi tantangan menurunnya angka pernikahan dan meningkatnya angka perceraian.


Sebagai bulan penuh keberkahan, Ramadhan mengajarkan kesabaran, pengendalian diri, dan kepedulian terhadap sesama, yang juga menjadi prinsip utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.


GKMNU mengambil peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui lima pilar utama Keluarga Sejahtera, Keluarga Sehat, Keluarga Terdidik, Keluarga Moderat, dan Keluarga Cinta Alam.


Dengan memanfaatkan nilai-nilai yang diajarkan dalam bulan suci ini, keluarga dapat memperkuat ikatan emosional, meningkatkan komunikasi, serta membangun pondasi rumah tangga yang kokoh berdasarkan prinsip keadilan dan kesejahteraan bersama.


Diharapkan, semangat Ramadhan tidak hanya menjadi momentum ibadah personal, tetapi juga menjadi pijakan dalam membangun keluarga yang lebih maslahat, sejahtera, dan berkualitas.


Dengan demikian, angka pernikahan dapat kembali meningkat, sementara angka perceraian dapat ditekan secara signifikan, menciptakan masyarakat yang lebih kuat dan harmonis.


Ahmad Musthafa A’zhom, Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Lampung