Opini

Dampak Globalisasi Terhadap Lingkungan Hidup

Selasa, 19 November 2024 | 20:19 WIB

Dampak Globalisasi Terhadap Lingkungan Hidup

Alam dengan lingkungan yang asri dan terjaga (Foto: NU Online Lampung)

Globalisasi merupakan fenomena yang tak bisa dihindari di era modern ini. Proses integrasi ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi di seluruh dunia telah membawa banyak perubahan signifikan dalam kehidupan manusia. Namun, di balik kemajuan yang ditawarkan oleh globalisasi, ada dampak negatif yang mengkhawatirkan terhadap lingkungan hidup.

 

Dalam buku yang berjudul Fikih Ekologi karya Dr. Agus Hermanto M.H.I menyajikan pandangan tentang bagaimana globalisasi berdampak pada keseimbangan ekosistem, serta bagaimana Islam menjaga kelestarian lingkungan tersebut.


1.      Eksploitasi sumber daya alam

Salah satu dampak utama dari globalisasi terhadap lingkungan adalah semakin masifnya eksploitasi sumber daya alam. Dalam upaya untuk memenuhi tuntutan pasar global, banyak negara, terutama negara berkembang, mengorbankan kelestarian alam untuk meningkatkan produksi dan ekspor. Hutan-hutan di Indonesia, misalnya, terus dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan industri global, baik itu untuk bahan baku kertas, minyak kelapa sawit, maupun sektor pertambangan. Akibatnya, terjadi kerusakan ekosistem, hilangnya habitat alami bagi satwa liar, dan penurunan kualitas udara dan air.

 

Dalam konteks ini, Islam sebagai agama yang mengajarkan keseimbangan dan keharmonisan antara manusia dan alam, seharusnya menjadi pedoman dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Menurut Dr. Agus Hermanto, ajaran Islam tidak hanya menekankan pemanfaatan alam, tetapi juga kewajiban untuk menjaga dan merawatnya agar tidak rusak.

 


2.      Konsumerisme yang tidak terbendung

Globalisasi juga membawa dampak berupa peningkatan gaya hidup konsumtif. Perkembangan teknologi dan media massa mempengaruhi pola pikir masyarakat untuk terus mengejar barang dan layanan yang semakin beragam. Akibatnya, terjadi peningkatan produksi yang memerlukan lebih banyak sumber daya alam dan energi. Proses produksi yang besar-besaran ini tidak hanya memperburuk kerusakan alam, tetapi juga menghasilkan limbah dan polusi yang semakin mencemari bumi.

 

Dalam Islam, pola konsumtif ini bertentangan dengan prinsip-prinsip keseimbangan alam. Islam mengajarkan umatnya untuk tidak berlebihan (israf) dalam mengonsumsi apapun, baik itu makanan, air, maupun barang-barang lainnya. Pemahaman ini mendorong upaya untuk mengurangi pemborosan dan memilih gaya hidup yang lebih sederhana namun berkelanjutan.

 


3.      Ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan

Globalisasi juga membawa dampak ketimpangan ekonomi antarnegara dan antarlapisan masyarakat. Negara-negara maju yang memiliki teknologi dan modal besar dapat mengeksploitasi sumber daya alam negara-negara berkembang dengan harga yang sangat rendah, yang seringkali merugikan pihak lokal. Hal ini tidak hanya memperburuk kondisi ekonomi masyarakat setempat, tetapi juga memperburuk kondisi lingkungan mereka.

 

Islam memiliki pandangan yang berbeda terkait keadilan sosial dan ekonomi. Islam mengajarkan bahwa hasil dari kekayaan alam harus dikelola dengan cara yang adil dan bijaksana, sehingga dapat memberikan manfaat bagi seluruh umat manusia. Prinsip tawazun (keseimbangan) dalam fikih ekologi menjadi landasan untuk menjaga agar manfaat alam dapat dinikmati secara merata tanpa merusak keberlanjutan ekosistem.

 


4.      Peran pendidikan dan kesadaran lingkungan

Globalisasi dapat menjadi sebuah tantangan besar, tetapi jika masyarakat memiliki pemahaman yang baik, terutama tentang pentingnya menjaga alam sesuai dengan ajaran agama, maka kerusakan lingkungan bisa diminimalisir. Pendidikan berbasis nilai-nilai agama dan ekologi akan membentuk kesadaran kolektif untuk bertindak lebih bertanggung jawab terhadap alam.

 

Maka dari itu, sebaiknya umat manusia, terkhusus Islam, untuk menerapkan prinsip ihsan (berbuat baik) dalam setiap aktivitas terhadap alam. Menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian alam harus menjadi prioritas bersama agar bumi tetap dapat mendukung kehidupan manusia dan makhluk lainnya dalam jangka panjang.

 

Agung Pramudita, Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung