Warta

Peaceful Muharram, Kemenag Lampung Salurkan 13.853 Paket di Lebaran Anak Yatim 2025

Jumat, 4 Juli 2025 | 20:40 WIB

Peaceful  Muharram, Kemenag Lampung Salurkan 13.853 Paket di Lebaran Anak Yatim 2025

Kanwil Kemenag Lampung saat menyalurkan bingkisan bertajuk Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas, Jumat (4/7/2025). (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung turut serta dalam Lebaran Anak Yatim 2025 yang bertema "Satu Kesetaraan, Sejuta Harapan Meraih Keberkahan" bertepatan dengan 10 Muharram 1447 H, Jumat (4/7/2025).

 

Kegiatan pemberian bingkisan bertajuk Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas itu merupakan bagian rangkaian acara Peaceful Muharam dalam memperingati 1 Muharam 1447 Hijriah, dan untuk Provinsi Lampung mendistribusikan sebanyak 13.853 paket dengan rincian dari 15 Kabupaten/Kota, 7.887 Baznas 4.350, LAZ: 1.416, dan Kanwil Kemenag 200 paket.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto menjelaskan, program nasional Lebaran Yatim: Berbagi Cinta Berlimpah Berkah ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI. 

 

Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk menggalang kolaborasi dalam penyaluran zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya antara Kemenag dan pengelola zakat di seluruh Indonesia.

 

“Hari ini kita bersama-sama menyalurkan zakat yang telah dihimpun selama tiga bulan terakhir, yakni April, Mei, dan Juni 2025. Anak-anak yatim dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas menerima langsung bingkisan ini. Bagi yang belum hadir, khususnya penyandang disabilitas, akan kami antarkan langsung ke tempat mereka,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan, zakat yang disalurkan merupakan hasil dari pemotongan zakat profesi ASN sebesar 2,5 persen dari gaji pokok. Dari dana tersebut, 70 persen dikembalikan dalam bentuk distribusi oleh ASN Kanwil Kemenag Lampung, sementara 30 persen dikelola langsung oleh Baznas.

 

“Alhamdulillah, selama tujuh bulan terakhir ini, dana wakaf pengantin yang terhimpun juga telah mencapai Rp1,5 miliar. Ini menunjukkan semakin kuatnya kesadaran masyarakat dalam berwakaf dan menyalurkan zakat secara optimal,” ungkapnya.

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kementerian Agama dan berbagai lembaga pengelola zakat dalam memperluas jangkauan distribusi zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.