Saat Khutbah Jumat, Kemenag Lampung Imbau Khatib Sampaikan Materi tentang Bahaya Judi Online
Kamis, 4 Juli 2024 | 09:52 WIB
Muhammad Faizin
Penulis
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, H Puji Raharjo mengimbau kepada para khatib Jumat untuk bersama-sama serentak menyampaikan materi khutbah Jumat yang berisi bahaya dan larangan judi online pada pekan ini.
Hal ini penting sebagai wujud ikhtiar memberi pencerahan dan menjaga umat dari terperosok pada dampak negatif aktivitas yang dilarang oleh agama ini. “Mari serentak mengingatkan jamaah dan masyarakat umum melalui mimbar khutbah Jumat untuk menjauhi aktivitas judi dan yang sedang marak sekarang adalah judi online,” ajaknya Kamis (4/7/2024).
H Puji menilai, khutbah Jumat memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi hal-hal negatif. Hal ini selaras juga dengan kewajiban khatib dalam khutbahnya untuk tidak boleh terlewatkan mengingatkan jamaah untuk menguatkan ketakwaan.
“Ketakwaan adalah menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sudah jelas judi dilarang dan diharamkan dalam Islam dan khutbah menjadi sarana tepat untuk mengingatkannya,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan judi online membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Judi berdampak negatif bukan saja pada pelakunya, namun dampak yang lebih luas pada keluarga dan masyarakat. Sehingga ia mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian demi menjaga kesejahteraan hidup dan ketakwaan kepada Allah.
Judi juga, lanjutnya, tidak hanya menimbulkan kerugian finansial dengan menyebabkan kerugian besar bagi pemainnya, menghabiskan harta tanpa hasil yang pasti.
Namun, judi online juga mengakibatkan kesehatan mental terganggu. Terlibat dalam judi online dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi. Banyak orang terjerumus dalam lingkaran kecanduan yang sulit untuk keluar.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai berbagai bentuk aktivitas perjudian yang saat ini bisa dengan mudah ditemui khususnya di internet. Segala segmen, mulai dari anak-anak sampai dewasa, ekonomi lemah dan ekonomi mapan, dan berbagai macam profesi bisa saja terjerumus jika tidak berhati-hati.
Sebelumnya Menteri Agama RI, H Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh ASN Kemenag untuk aktif dalam mensosialisasikan larangan perjudian online.
Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama diterbitkan pada Rabu, 26 Juni 2024 yang ditujukan kepada pejabat tinggi di lingkungan Kemenag, termasuk Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan para Kepala Kantor Wilayah Kemenag di Provinsi.
Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. (Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
KH Saifuddin Zuhri dan KH Muhtar Ghozali Terpilih Jadi Rais dan Mudir JATMAN Lampung pada Muswil 2025
2
GP Ansor Way Kanan Gelar PKD, Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kader
3
Ketua PWNU Lampung: Santri Harus Siap Menanggung Pahitnya Belajar Demi Terangnya Masa Depan
4
Sosialisasi PIP dan Wawasan Kebangsaan, Fauzi Heri Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila
5
Ketua PWNU Lampung: Thariqah Jadi Penyejuk dan Penuntun Umat dalam Menjawab Keresahan Zaman
6
Memaknai Doa Nabi Musa Minta Jodoh, KH Sujadi: Ciptakan Suasana Surgawi dalam Rumah Tangga
Terkini
Lihat Semua