Warta

MUI Tanggamus 2025–2030 Dikukuhkan, Ini Susunan Kepengurusannya

Kamis, 7 Agustus 2025 | 11:54 WIB

MUI Tanggamus 2025–2030 Dikukuhkan, Ini Susunan Kepengurusannya

Pelantikan MUI Kabupaten Tanggamus masa Khidmah 2025-2030, Kamis (7/8/2025). (Foto: Istimewa)

Kota Agung, NU Online Lampung 

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus masa khidmah 2025–2030 resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung Nomor: Kep-103/DP.IX/VII/2025.

 

Penetapan ini tertuang dalam lampiran surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Prof KH Moh Mukri dan Sekretaris Umum, H Mansur Hidayat pada 18 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan 14 Juli 2025 M di Bandar Lampung.

 

Kepengurusan tersebut dikukuhkan oleh MUI Lampung pada acara pengukuhan yang dilaksanakan di Komplek Islamic Center Kota Agung pada Kamis (7/8/2025).

 

Dalam sambutannya, Ketua MUI Provinsi Lampung, H Suryani M Nur menegaskan bahwa menjadi pengurus MUI bukan sekadar jabatan, melainkan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban, baik di dunia maupun di akhirat.

 

“Pengurus MUI memiliki tanggung jawab melekat. Setiap pemimpin pasti akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, para pengurus harus memiliki empat sifat utama, yakni shidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (komunikatif), dan fathonah (cerdas serta bijaksana),” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara MUI dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya. Dalam menghadapi tantangan zaman, seperti radikalisasi dan kelompok-kelompok berpemikiran ekstrem, MUI harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah.

 

“Kita harus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menangani radikalisasi atau kelompok ‘sumbu pendek’. Bersama Kementerian Agama, kita juga harus memperkuat program Moderasi Beragama. Hubungan MUI dengan pemerintah adalah simbiosis mutualisme,” tegasnya.

 

Sementara itu, Bupati Tanggamus H Moh Saleh Asnawi mengapresiasi peran penting para ulama dan MUI dalam menjaga nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat. Ia menilai kehadiran MUI sebagai benteng moral yang sangat dibutuhkan di tengah cepatnya arus perubahan zaman.

 

“Peran ulama sangat penting sebagai benteng moral. Saya pribadi tidak bisa lepas dari bimbingan dan doa para ulama,” ungkap Bupati.

 

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengurus MUI, untuk membudayakan etos kerja yang lurus dan jujur.

 

“Mari kita budayakan kerja yang lurus. Insyaallah hasilnya akan membawa keberkahan,” pungkasnya.

 

Berikut struktur kepengurusan MUI Kabupaten Tanggamus yang terbagi ke dalam dua unsur utama, yaitu Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan.

 

Susunan Dewan Pertimbangan:
Ketua: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus

 

Wakil Ketua: Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus

 

Sekretaris: H Mardanus, S.Ag., MM.
Anggota:
Irwandi Suralaga, S.Ag.
KH Wahid Zamas
KH Samsul Hadi, M.Pd.I.
H M Saleh, SE., MM.
H Agoeng Basori, S.Pd., MM.

 

Susunan Dewan Pimpinan:

Ketua Umum: KH Mad Rais
Ketua:
H Ismail, M.Pd.I.
H Harsono
H Saiful Arfan, S.Ag., M.Pd.I.
H Hajin M. Umar, SH.
H Murdi Amin, M.Pd.I.
H Aswari

 

Sekretaris Umum: Hajuli, S.Pd.I.
Sekretaris:
H Irwandi, S.Sos.I., M.Pd.I.
M Agus Nasor Al-Kahfi, S.Kom.
H Agus Suparno, S.Ag.
Halilurrahman, S.Ag.
H Sudirman, S.Pd.

 

Bendahara Umum: H Sahperi, M.Pd.I.
Bendahara:
Dina Noviana, SE., MM.
Sutijam

 

Selain itu, kegiatan bertema Sinergi Ulama dan Umara menuju, Tanggamus Jalan Lurus, Merawat Ummat Penuh Rahmat ini dibarengkan juga dengan pengukuhan pengurus Komisi MUI Tanggamus untuk memperkuat peran strategis MUI dalam membina umat, menjaga kerukunan, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di Kabupaten Tanggamus. 

 

Hadir pada kesempatan yang dibarengkan juga dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Pertama tersebut jajaran pengurus MUI Provinsi Lampung Sekretaris Umum H Mansyur Hidayat, Sekretaris MUI Lampung H Muhammad Faizin, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, jajaran Forkopimda, Ketua Ormas Keagamaan dan pimpinan pesantren.