Meriahkan Hari Santri, Pondok Pesantren Al Hikmah Bandar Lampung Gelar Bahtsul Masail Antarsantri
Ahad, 20 Oktober 2024 | 21:05 WIB

Bahtsul Masail Antarsantri di Pondok Pesantren Al Hikmah Bandar Lampung dalam memeriahkan Hari Santri Nasional 2024. (Foto: Istimewa)
Yudi Prayoga
Penulis
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Pondok Pesantren Al Hikmah Bandar Lampung menggelar Bahtsul Masail dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 di Aula Utama dan Gedung B Pesantren Al Hikmah, Sabtu (19/10/2024).
Bahtsul Masail adalah forum atau kegiatan diskusi yang biasanya diadakan dalam lingkungan pesantren atau organisasi Islam di Indonesia.
Forum ini digunakan untuk membahas berbagai masalah keagamaan yang muncul dalam kehidupan sehari-hari yang belum ada fatwa atau kejelasan hukumnya.
Para ulama, kiai, dan santri akan bersama-sama mencari solusi atau jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan Al-Qur'an, Hadits, Ijma' (kesepakatan ulama), dan Qiyas (analogi hukum Islam).
Ketua pelaksana, Gus Zahid Murtadlo mengatakan tujuan diadakannya bahtsul masail ini sebagai upaya latihan mental bagi para santri.
Kegiatan Bahtsul Masail ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Al Hikmah Bandar Lampung.
"Tujuan utama pelaksanaannya adalah memberi pengalaman mengikuti bahtsul masail kepada santri Al Hikmah. Apalagi dengan mengundang peserta dari pesantren lain bisa meningkatkan kualitas mental dan kepercayaan diri mereka" ujarnya.
Selain itu, bahtsul masail juga sebagai ajang silaturahim, dan dengan adanya bahtsul masail juga bisa menjadi pemicu santri agar lebih rajin dan sungguh-sungguh dalam belajar.
"Bahtsul Masail ini terbagi menjadi dua komisi, komisi A untuk santri putri dan komis B untuk santri putra," ungkapnya.
Untuk memeriahkan bahtsul masail, Pesantren Al Hikmah juga mengundang sejumlah pondok pesantren dari dalam dan luar Bandar Lampung. "Alhamdullah enam di antaranya memenuhi undangan," kata Gus Zahid.
Komisi A membahas deskripsi soal, yaitu hukum solusi bersuci (mandi junub) bagi seseorang yang berada di tempat yang mengalami kekeringan, sementara air yang tersedia sangat sedikit. Kemudian tentang hukum penggunaan pay later, serta menggunakan make up bagi perempuan dan hukum wudhu bagi perempuan yang menggunakan make up.
Sedangkan Komisi B membahas solusi bersuci (mandi junub) bagi seseorang yang berada di tempat yang mengalami kekeringan, sementara air yang tersedia sangat sedikit. Serta tentang hukum penggunaan pay later.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Pentingnya Merawat Hati
2
Anggota DPRD Lampung: Jalur Domisili SPMB Lampung Harus Berdasarkan Jarak, Bukan Nilai Rapor
3
Gus Ulil Tidak Sedang Membela Tambang
4
Khutbah Jumat: Menggunakan Waktu Hidup untuk Kebaikan dan Ibadah
5
Dorong UMKM dan Wisata Lokal, Sasa Chalim Hadiri Peresmian Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
6
DPRD Lampung Fauzi Heri Prihatin Nilai TKA Siswa Jauh di Bawah Standar
Terkini
Lihat Semua