Mantap, Kecamatan Pagelaran Bentuk FKUB di Seluruh Desa
Pringsewu, NU Online Lampung
Memahami pentingnya kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, Kecamatan Pagelaran Pringsewu, Lampung membentuk kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di 22 Desa yang ada di kecamatan tersebut. Proses pembentukan FKUB di tingkat desa ini dijadwalkan berlangsung dalam 1 pekan ini.
Hal ini disampaikan Camat Pagelaran H Mohammad Faozan dalam Konsolidasi Kerukunan Antar Umat Beragama bertema Pembinaan Kerukunan Antar Suku dan Intra Suku, Umat Beragama, Ras dan Golonga Lainnya Guna Mewujudkan Stabilitas Keamanan Lokal (Regional) dan Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan setempat, Rabu (1/11/2023).
Faozan mengungkapkan syukurnya pada kehidupan di NKRI yang ber-Bhineka Tunggal lka namun dapat menempatkan posisi dengan baik dan memberi penghargaan terhadap perbedaan latar belakang suku, agama, ras dan golongan.
“Untuk memperkuat ini, ada 22 pekon di Kecamatan Pagelaran yang akan dibentuk FKUB agar melancarkan koordinasi dalam menciptakan kerukunan, keamanan dan kenyamanan bersama,” ungkapnya.
Saat ini, sudah ada 1 desa yang sudah terbentuk kepengurusan FKUB nya yakni Desa Lugusari. Untuk meneruskan pembentukan ini, pihak kecamatan sudah menunjuk bagian Kesra di setiap desa untuk membentuk kepengurusan FKUB yang kemudian dilaporkan ke pihak kecamatan.
Untuk memaksimalkan, langkah strategis ini, FKUB Kecamatan Pagelaran juga akan melakukan pendampingan untuk memastikan semua desa terbentuk kepengurusannya.
Sementara Ketua FKUB Pringsewu KH Mahfudz Ali mengatakan bahwa membangun kerukunan masyarakat tidaklah ‘seseksi’ membangun sarana prasarana fisik. “Membangun sarana prasarana penting, tetapi membangun hati masyarakat untuk dapat hidup bersama dalam perbedaan dengan rukun juga perlu,” katanya saat hadir bersama Wakil Ketua FKUB Pringsewu H Muhtasor dan Bendahara FKUB Pringsewu Pdt. Christya.
Pihaknya pun menyambut baik dan mengapresiasi adanya kemajuan atau progres dari program Kecamatan Pagelaran dengan diadakannya konsolidasi pembentukan FKUB desa se-Kecamatan Pagelaran.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Perbedaan harus dirawat agar bisa menjalankan fungsinya masing-masing dengan baik. Ia mengibaratkan keberagaman seperti seperti tubuh yang tidak semuanya tumbuh rambut.
“Tubuh yang beragam dan terdiri dari rambut, alis, mata, hidung dan seterusnya diciptakan agar dapat melakukan peran dan fungsinya masing-masing dengan baik. Oleh karena itu dalam masyarakat yang beragam ini semuanya diharapkan melakukan perannya dengan baik. Semua agama yang berbeda ini mempunyai peran yang baik,” ungkapnya.
Oleh karena itu pembentukan FKUB di setiap pekon se-kecamatan ini harus dilakukan dengan bekerja sama dan sama-sama kerja seperti suami dan istri dalam keluarga.
Sementara Sekretaris Badan Kesbangpol Pringsewu Indra mengatakan bahwa tidak dapat bahwa kerukunan adalah fondasi pembangunan daerah. Oleh karena itu untuk mewujudkan toleransi dan moderasi memerlukan wadah untuk menjaga stabilitas keamanan suatu wilayah.
“Pembentukan FKUB tingkat desa adalah penting untuk mewujudkan terciptanya kondisi rukun yang diharapkan,” katanya.
Kecamatan Pagelaran ungkapnya, menjadi yang pertama mewujudkan hadirnya FKUB tingkat desa dan ini menurutnya sangat patut untuk diapresiasi. FKUB bukan sekedar mengurus agama, tetapi memperhatikan suasana kehidupan masyarakat dalam semua aspek termasuk keamanan dan ketenteraman wilayah.