Warta

LAZISNU Gunung Sugih Gelar Ngaji Bareng Fiqih Zakat, Sambut Ramadhan 1446 H

Ahad, 23 Februari 2025 | 15:44 WIB

LAZISNU Gunung Sugih Gelar Ngaji Bareng Fiqih Zakat, Sambut Ramadhan 1446 H

LAZISNU Gunung Sugih saat menggelar ngaji bareng fiqih zakat di MI Darul Muttaqien, Gunung Sugih, Ahad (23/2/2025). (Foto: Istimewa)

Lampung Tengah, NU Online Lampung 

Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) MWCNU Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah menyelenggarakan kegiatan Ngaji Bareng Pembelajaran Fiqih Zakat, Ahad (23/2/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di MI Darul Muttaqien, Gunung Sugih, Lampung Tengah. 

 

Ketua LAZISNU Gunung Sugih, Ustadz Umar Sono menyampaikan, untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H kita bisa silaturahim dan ngaji bareng pembelajaran fiqih zakat. 

 

"Ini sangat penting supaya pemahaman, pengetahuan, dan praktik zakat ini bisa disampaikan ke masyarakat luas. Antusiasme peserta cukup tinggi, dengan diikuti oleh 33 peserta yang merupakan utusan dari berbagai masjid dan mushala di Ranting NU Putra Buyut,” ujarnya. 

 

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan putaran ketiga dari rangkaian Ngaji Bareng fiqih zakat di Kecamatan Gunung Sugih. Sebelumnya, putaran pertama digelar di Ranting NU Kampung Terbanggi Subing, kemudian putaran kedua di Ranting NU Komering Putih. 

 

Ketua NU Care-LAZISNU Lampung Tengah, Ali Fadhilah Mustofa menyampaikan pentingnya memahami fiqih zakat secara benar agar pelaksanaannya sesuai dengan syariat Islam. 

 

Menurutnya zakat tidak hanya sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga memiliki tata aturan (regulasi) yang jelas dalam Islam. Dengan memahami perbedaan antara amil zakat dan panitia zakat, kita bisa mengelola dan menyalurkan zakat dengan lebih baik. 

 

"Dengan ngaji bareng pembelajaran fiqih zakat kita bisa memahami siapa saja yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, siapa saja dan bagaimana syaratnya mustahik yang berhak menerima zakat fitrah, syarat menjadi amil yang sah, hingga fungsi zakat menurut syariat agama, sekaligus manfaat secara sosial," ungkapnya.

 

Salah satu peserta ngaji bareng pembelajaran fiqih zakat, H Muhamad Basyirudin Faisol, menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan ini. 

 

"Saya sangat bersyukur bisa mengikuti pembelajaran ini di Ranting NU Putra Buyut sendiri. Dari sini, saya jadi lebih paham tentang perbedaan antara amil zakat dan panitia zakat, serta tugas pokok keduanya di masjid dan mushala masing-masing," ujarnya.