• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Minggu, 5 Mei 2024

Warta

Kloter Haji Pertama Lampung Berangkat 11 Mei 2024, Kakanwil Kemenag: Kurangi Acara Seremonial

Kloter Haji Pertama Lampung Berangkat 11 Mei 2024, Kakanwil Kemenag: Kurangi Acara Seremonial
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, H Puji Raharjo pada Rapat Persiapan Pemberangkatan Jamaah Haji Lampung di Asrama Haji Rajabasa, Kamis (25/4/2024) (Foto: Istimewa)
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, H Puji Raharjo pada Rapat Persiapan Pemberangkatan Jamaah Haji Lampung di Asrama Haji Rajabasa, Kamis (25/4/2024) (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Awal Mei 2024, jamaah haji Indonesia sudah mulai bertolak ke Tanah Suci. Untuk jamaah haji dari Provinsi Lampung, Kelompok Terbang (Kloter) pertama akan diberangkatkan pada 11 Mei 2024. Kloter ini akan berangkat melalui penerbangan Kloter JKG 3 dari Jakarta.

 

Terkait pemberangkatan jamaah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung, H Puji Raharjo berharap kesehatan jamaah harus diprioritaskan. Mengingat saat ini masih banyak jamaah lanjut usia yang harus dijaga staminanya.

 

“Untuk pelepasan di kabupaten/kota dilaksanakan secara sederhana dengan mengurangi acara-acara seremonial. Seremonial yang sekiranya tidak diperlukan bisa ditiadakan,” ungkapnya pada Rapat Persiapan Pemberangkatan Jamaah Haji Lampung di Asrama Haji Rajabasa, Kamis (25/4/2024).

 

Ia berharap kepada Kemenag Kabupaten dan Kota untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk memastikan jamaah berangkat dari kediamannya tidak berkepanjangan waktunya.

 

“Biasanya ada yang dari rumah jam 2 malam. Kondisi ini tentu menjadikan stamina jamaah berkurang. Sehingga acara-acara seremonial perlu disederhanakan,” ungkapnya.

 

Untuk memastikan kesehatan jamaah, Kemenag Pusat telah mengeluarkan aturan dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 1 tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan.

 

Edaran yang terbit pada 15 Maret 2024 ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia, serta Ketua PPIH Arab Saudi.

 

Dalam SE Dirjen PHU No 1 Tahun 2024 tersebut diatur berbagai hal di antaranya: 

  1. Seremoni keberangkatan dan kedatangan di tingkat kabupaten/kota, embarkasi, dan saat kedatangan dan keberangkatan di Arab Saudi hanya dilaksanakan untuk kloter pertama;
  2. Meminimalisir seremoni keberangkatan dan kedatangan di kabupaten/kota; a. Waktu maksimal 30 menit; b. Sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang;
  3. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Embarkasi; a. Waktu maksimal 30 menit; b. Sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang; c. Jamaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni; d. Jemaah Haji lansia dan risti didahulukan mendapat layanan satu atap;
  4. Meminimalisir seremoni penerimaan dan keberangkatan di Arab Saudi; a. Waktu maksimal 30 menit; b. Sambutan paling banyak oleh 2 (dua) orang; c. Jamaah haji lansia dan risti tidak harus mengikuti seremoni
 

H Puji pun juga meminta kepada seluruh panitia haji di Lampung untuk benar-benar memberi pelayanan terbaik kepada jamaah. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, indeks kepuasan pelayanan ibadah haji di Lampung berada di atas rata-rata.

 

“Semoga dengan komitmen kita bersama indeks kepuasan pelayanan ibadah haji pada tahun ini meningkat,” harapnya. (Muhammad Faizin)


Warta Terbaru