• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Selasa, 7 Mei 2024

Warta

Seleksi Petugas Haji Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Hingga 17 Desember

Seleksi Petugas Haji Dibuka Hari Ini, Pendaftaran Hingga 17 Desember
Seleksi petugas haji 2024 dibuka mulai 7-17 Desember 2023 (Foro: NI Online)
Seleksi petugas haji 2024 dibuka mulai 7-17 Desember 2023 (Foro: NI Online)

Jakarta, NU Online Lampung

Pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M hari ini mulai dibuka secara online. Masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat bisa mendaftar melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Proses pendaftaran dibuka dari 7 – 17 Desember 2023.

 

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, proses seleksi dilakukan secara online dan terbuka agar dapat menjaring petugas haji terbaik. Menurut Anna, tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H cukup berat. Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jamaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak, sekitar 40.000.

 

“Sebelum mendaftar seleksi petugas, perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan,” kata Anna Hasbie di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

 

Ia menjelaskan, tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pada pasal 1 ayat 9 misalnya, ditegaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

 

Hal tersebut dipertegas lagi pada pasal 3 UU 8/2019, bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah memiliki dua tujuan. Pertama, memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jamaah Haji dan Jamaah Umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat. Kedua, mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

 

“Jadi perlu diingat bahwa petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas. Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jamaah, baik diminta atau tidak diminta. Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji,” tuturnya.

 

Sebelumnya,  Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan,  seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.

 

“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat Provinsi,” ujar Arsad.

 

Peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

 

“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” kata Arsad.


Warta Terbaru