• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Selasa, 30 April 2024

Warta

Kementerian Agama Akan Luncurkan Terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah Versi Audio pada 2024

Kementerian Agama Akan Luncurkan Terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah Versi Audio pada 2024
Kementerian Agama Akan Luncurkan Terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah Versi Audio pada 2024. (Foto: Istimewa).
Kementerian Agama Akan Luncurkan Terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah Versi Audio pada 2024. (Foto: Istimewa).

Lombok, NU Online Lampung

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun Al-Qur’an dalam 26 bahasa daerah. Terjemah itu antara lain dalam bahasa Banyumas, Sunda, Bugis, dan Melayu Ambon.

 

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag, Isom Yusqi mengatakan, terjemah bahasa daerah ini akan dihadirkan dalam versi audio pada 2024.

 

“Program ini dibahas bersama saat Rapat Koordinasi Puslitbang LKKMO di Lombok, 13-16 Desember 2023. Selain evaluasi 2023, rakor membahas rencana program tahun depan,” ujarnya.

 

Menurut Isom, dari 26 terjemah Al-Qur’an dengan bahasa daerah, ada enam yang sudah hadir dalam versi digital.

 

“Program penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah harus dikembangkan lebih baik lagi. Setelah diterjemahkan, divalidasi, didigitalisasi kemudian dikembangkan lagi dalam bentuk audio dengan disuarakan menggunakan logat bahasa daerah tersebut agar lebih membumi dan lebih mudah dipahami oleh pemilik bahasanya,” terang Isom di Lombok, Kamis (14/12/2023).

 

Ia melanjutkan, misalnya, ada event-event tertentu jika ada pembacaan ayat Al-Qur’an, maka harus dilanjutkan dengan pembacaan terjemahnya dalam bahasa daerah. Tentu ini menjadi sesuatu yang membanggakan bagi masyarakat pemilik bahasa.

 

Penerjemahan Al-Qur’an dalam berbagai bahasa daerah, merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam UU tersebut diatur tentang penggunaan bahasa daerah.

 

“Jadi program Puslitbang LKKMO memiliki landasan payung hukum yang kuat,” sebut Ishom.

 

Upaya menghadirkan terjemah dalam versi audio dibahas dalam rapat Komisi Penerjemahan Al-Qur’an. Komisi ini merekomendasikan agar hasil terjemahan Al-Qur’an yang berjumlah 26 dikembangkan dalam bentuk e-pub beraudio secara bertahap dan dimulai pembuatannya pada 2024.

 

Disepakati juga tagline penerjemahan Al-Qur’an bahasa daerah, yakni Literasi Kitab Suci, Membangun Negeri.

 

Langkah Puslitbang LKKMO ini diharapkan menjadi penyemangat dalam mendekatkan masyarakat dengan kitab sucinya sekaligus memelihara bahasa ibu sebagai salah satu identitas budaya bangsa.


Warta Terbaru