• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Kamis, 4 Juli 2024

Warta

Kanwil Kemenag dan Dinas Kesehatan Lampung Tanda Tangani Kesepakatan Deteksi Dini Istithaah Haji

Kanwil Kemenag dan Dinas Kesehatan Lampung Tanda Tangani Kesepakatan Deteksi Dini Istithaah Haji
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengadakan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman tentang istithaah dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, di Aula Pepadun, Jum’at (31/5/2024)
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengadakan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman tentang istithaah dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, di Aula Pepadun, Jum’at (31/5/2024)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Dalam rangka membangun kolaborasi deteksi dini istithaah kesehatan jamaah haji, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung  mengadakan sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,  di Aula Pepadun, Jum’at (31/5/24).

 

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H Puji Raharjo menyampaikan, sosialisasi dan kolaborasi ini dilaksanakan karena banyaknya kendala maupun masalah kesehatan yang menghambat istithaah kesehatan yang merupakan syarat pelunasan haji. 

 

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya kesehatan jamaah haji. Selain itu untuk mengetahui dan antisipasi  masalah yang timbul pada jamaah haji sedini mungkin, dalam kurun waktu masa pemberangatan jamaah haji," katanya, dilansir dari laman Kemenag Lampung.

 

H Puji Raharjo menyatakan, bahwa istithaah kesehatan merupakan syarat wajib bagi setiap calon jamaah haji. "Istithaah kesehatan bukan hanya prosedur administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan setiap calon jamaah dalam kondisi fisik yang prima dan siap menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk," ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, angka kematian jamaah haji Indonesia cukup tinggi. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa penerapan syarat istithaah kesehatan sangat diperlukan.

 

"Dengan adanya pemeriksaan kesehatan yang ketat sebelum pelunasan biaya haji, diharapkan dapat menekan angka kematian dan menjaga kesehatan jamaah selama menjalankan ibadah haji," tutur Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung itu.

 

Puji Raharjo juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Panjang atas kerjasama yang terjalin.

 

 "Sinergi ini sangat penting dalam upaya memastikan kesehatan jamaah haji. Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi calon jamaah haji," katanya.


Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Pimpinan  Badan Penyelenggara Jaminal Sosial (BPJS) Kesehatan, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bandar Lampung dan Lampung Tengah, Koordinator Medical Check Up (MCU) Calon Jamaah Haji Rumah Sakit Daerah dr A Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung, para pengurus KUA, dan para undangan lainnya.

  


Warta Terbaru