Ikuti Sidang Organisasi Pesantren, Santri Al Hikmah Olah Mental Persiapan di Masyarakat
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Jam’iyyah at-Thariqah at-Thalibin wa at-Thalibat (JTT) Pesantren Al Hikmah Kedaton Bandar Lampung atau organisasi yang setara dengan organisasi siswa intra sekolah (OSIS) di sekolah umum. JTT mengadakan sidang laporan pertanggungjawaban (LPJ) masa khidmah 2021/2022 di Aula Utama Putra pesantren, Ahad (18/9/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melatih para santri untuk tertib administrasi dan kritis dalam persidangan.
Lurah pondok pesantren Al Hikmah, Ustadz Mahfud Nasir mengatakan, semua santri harus selalu tertib dalam berorganisasi, karena agar lebih tertata dan bermanfaat bagi orang banyak.
“Kenapa kalian harus tertib organisasi dan administrasi? Jawabannya simpel, supaya kalian bisa hidup dan bermanfaat untuk orang banyak,” ujarnya.
Menurut alumni UIN Raden Intan Lampung ini, belajar sidang dalam organisasi bisa bermanfaat di masyarakat dan menjadikan momen ini sebagai wadah pembelajaran bagi semuanya.
“Jadikan persidangan ini sebagai pembelajaran bagi kita semua, agar bisa lebih bermanfaat bagi orang banyak di luar (masyarakat),” ungkapnya
Ketua pelaksana sidang, Habib Febrian Agie mengatakan, mengikuti persidangan bisa mendapatkan pengalaman serta mengetahui tata cara sidang yang lebih baik dan tertib.
“Ikut sidang bisa mendapatkan pengalaman, serta mengetahui tata cara sidang yang lebih baik dan tertib,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan acara persidangan menjadikan motivasi agar tidak hidup secara individu.
Senada dengan hal tersebut, salah satu peserta sidang, M Nabil Pramudya mengungkapkan, manfaat mengikuti sidang menambah pengalaman serta mendapatkan pelajaran bagaimana tata cara sidang yang benar.
“Sidang tadi membuat saya mendapatkan banyak pengalaman dan pelajaran bagaimana itu sidang yang benar,” ungkapnya.
Meskipun suasananya sedikit panas, akan tetapi tetap asyik dan khidmat sesuai persidangan. Sidang ini diikuti kurang lebih 89 peserta, baik peserta tetap maupun peninjau. (Yudi Prayoga)